LEBAK, BANPOS — Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Lebak menuai kritikan dari anggota legislatif. Pasalnya, program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dinilai tidak berpihak pada pengusaha lokal.
Kritikan itu disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Nasdem, Medi Juanda. Menurutnya, secara substansi program MBG cukup bagus hanya saja dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu dievaluasi salah satunya yakni, perihal keberpihakan terhadap pengusaha lokal.
“Program MBG ini kan program pemerintah pusat. Pada intinya kita support, cuma ini masih ada rasa ketidakadilan menurut saya. Harusnya mengutamakan pengusaha-pengusaha lokal yang tahu tentang daerahnya,” kata pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebak itu.
Selama ini, kata Medi, pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak mayoritas dikuasai oleh pengusaha dari luar Kabupaten Lebak. Terutama SPPG yang berdiri di pusat kota seperti di Kecamatan Rangkasbitung.
Medi menilai, ini adalah bentuk ketidakadilan. Sebab, para pengusaha lokal yang notabene memiliki kemampuan yang sama tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendirikan SPPG di pusat kota.
“Pelaksanaan program MBG belum memberdayakan pengusaha lokal. Kenapa? Ini banyak orang-orang luar yang datang ke sini, yang punya uang itu kan membangun dan di sini banyak juga pengusaha-pengusaha lokal yang sanggup untuk melakukan MBG ini,” ujarnya.
Kemudian selain menyoal pengelolaan SPPG, Medi juga mengkritisi pelaksanaan program MBG yang menurutnya terlalu sentralistik. Menurutnya, pemerintah daerah mestinya juga diberikan kewenangan yang sama supaya pelaksanaan program tersebut dapat berjalan optimal dan lebih merata.
“Kritikannya, utamakanlah pengusaha-pengusaha lokal, terus berdayakan pemerintah daerah supaya memajukan program ini karena untuk menuju Indonesia Emas ini, supaya benar-benar anak-anak itu mendapatkan gizi yang baik,” ucapnya.
Oleh sebab itu Medi mendesak pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi pelaksanaan program MBG dengan membenahi tata kelola program tersebut menjadi lebih pro terhadap pengusaha lokal, serta pelibatan penuh pemerintah daerah.
“Kesimpulannya, berdayakan pemerintah daerah bekerja sama dengan MBG itu supaya kedepannya merata setiap pelosok. Saya atas nama pimpinan Komisi III berharap pengusaha-pengusaha lokal di daerah tersebut untuk mendirikan MBG nanti mereka tahu keadaan masyarakatnya di situ sehingga makanannya benar-benar tidak mubazir,” katanya.
Menanggapi kritikan tersebut Wakil Bupati Lebak sekaligus Ketua Satgas Program MBG Kabupaten Lebak, Amir Hamzah, menilai kritikan tersebut seharusnya menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak penanggung jawab utama program tersebut.
Namun, meski begitu, menurutnya bukan berarti pemerintah daerah berlepas diri dari persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Mestinya, kata Amir, pemerintah daerah tetap harus berupaya mendukung program tersebut agar bisa benar-benar berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan.
“Jadi jangan sampai begini maksud saya karena keterlambatan kita mengetahui program BGN, kemudian kita menyalahkan pusat. Yang penting pusat perbaiki transparansinya, kita juga cari informasi yang benar,” pungkasnya. (*)









Discussion about this post