Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

by Taufiq Solehudin
Februari 14, 2026
in PEMERINTAHAN
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Ilustrasi draft raperda perlindungan penyandang disabilitas/Hasil karya Akal Imitasi (AI)/Aset BANTEN POS

LEBAK, BANPOS — Wacana penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan dan perlindungan penyandang disabilitas mendapat sambutan positif dari kelompok disabilitas di Kabupaten Lebak. Sambutan itu salah satunya datang dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

Dewan Pengawas Pertuni Provinsi Banten, Aan Aini, menilai keberadaan peraturan tersebut sangat lah penting karena dapat memberikan jaminan serta kepastian kepada kelompok disabilitas dalam mengakses pelayanan yang inklusif.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

“Kami menyambut sangat baik dan positif. Bagaimanapun juga ini payung hukum buat kami agar penghormatan, perlindungan, dan hak-hak itu dipenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.

Aan mengungkapkan bahwa sebagai kelompok rentan, para penyandang disabilitas di daerah terutama di Kabupaten Lebak belum mendapatkan haknya secara memadai dalam mengakses pelayanan publik. Selama ini mereka harus berjuang dalam menghadapi pelayanan yang belum berpihak pada penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan.

“Kalau saya boleh amati, memang betul hampir di Banten ini aksesnya kurang atau kurang ramah buat kami,” ucapnya.

Oleh sebab itu Aan sangat berharap wacana penyusunan Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dapat benar-benar direalisasikan. Karena keberadaannya dapat menjadi secercah harapan bagi para penyandang disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Ini kan payung hukum kami, undang-undang itu. Jadi, ketika kami meminta hak kami, misalnya tentang akses disabilitas di beberapa tempat baik fisik maupun bangunan, dasarnya masih ada. Jika aturannya sudah ada, kami tinggal meminta, kenapa tidak dijalankan atau diimplementasikan di lapangan?” katanya.

Hanya saja dalam proses penyusunannya, Aan menekankan perlu adanya keterlibatan kelompok penyandang disabilitas di dalamnya. Hal itu supaya kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kelompok disabilitas di lapangan.

“Ketika mereka membuat rancangan Perda atau Naskah Akademik (NA), undanglah kami untuk meminta masukan. Tentu yang merasakan itu kami. Mereka mungkin hanya tahu secara teori, tetapi praktiknya kami yang tahu. Mana yang pas buat kami, mana yang layak,” tegasnya.

Tags: DPRD LebakKabupaten Lebakpenyandang disabilitasPerda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post
Diusulkan Masuk Propemperda, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Dinantikan

Diusulkan Masuk Propemperda, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Dinantikan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh