Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

by Taufiq Solehudin
Februari 14, 2026
in PERISTIWA
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Gedung DPRD Kabupaten Lebak/BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS — DPRD Kabupaten Lebak di tahun 2026 dipastikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp78 miliar untuk menjalankan seluruh program kerjanya. Bila dibandingkan dengan APBD murni tahun sebelumnya, alokasi anggaran tersebut mengalami sedikit kenaikan.

Dimana pada tahun 2025, DPRD Kabupaten Lebak mendapat alokasi anggaran belanja sebesar Rp77,4 miliar. Dengan kata lain di tahun ini anggaran belanja lembaga legislatif itu mengalami kenaikan sebesar 0,8 persen atau sekitar Rp600 juta.

Baca Juga

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Februari 24, 2026
Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Februari 22, 2026
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026
Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Januari 26, 2026

Kemudian berdasarkan penelusuran terhadap dokumen APBD murni Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, tercatat ada beberapa pos anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak yang pengalokasiannya terbilang cukup besar.

Pertama yakni, alokasi anggaran untuk keperluan pelaksanaan kegiatan fasilitasi tugas DPRD dengan sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD sebesar Rp29.363.598.000,- . Kemudian selanjutnya, alokasi anggaran untuk gaji anggota legislatif sebesar Rp33.207.247.550,-

Alokasi anggaran tersebut terbilang cukup besar bila dibandingkan dengan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan program bantuan sosial. Berdasarkan data pada dokumen APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 tercatat, belanja bantuan sosial hanya dialokasikan sebesar Rp4.648.800.000,-

 

Lontarkan Kritik Tajam ke DPRD Lebak

Menanggapi hal itu DPD Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Kabupaten Lebak melontarkan kritik tajam terhadap struktur anggaran DPRD Kabupaten Lebak tahun 2026.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Kabupaten Lebak, Repi Rizali, menegaskan bahwa anggaran publik tidak boleh berhenti pada angka, tetapi harus bisa diukur dampaknya secara nyata.

“Apa dampak konkret dari Rp29,3 miliar anggaran koordinasi dan konsultasi itu terhadap kehidupan masyarakat? Kemudian ditambah lagi dengan gaji yang mencapai Rp33 miliar,” tegas Repi Rizali.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai hasil dari pengalokasian anggaran tersebut.

“Hasil dari pengalokasian itu harus dijelaskan ke publik, supaya publik bisa mengukur resiprokalitas dari anggaran yang digunakan dengan dampak yang dihasilkan untuk masyarakat,” katanya.

Ia mempertanyakan terobosan kebijakan apa yang benar-benar lahir dari anggaran koordinasi dan konsultasi tersebut.

“Misal, terobosan dan kebijakan besar apa yang benar-benar lahir setelah koordinasi dan konsultasi dengan anggaran Rp29,3 miliar itu yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat?” ucapnya.

Lebih lanjut, Repi juga menyoroti besarnya anggaran gaji legislatif yang mencapai Rp33 miliar dan menuntut kesesuaian dengan kualitas kinerja DPRD.

“Atau, Rp33 miliar itu diimbangi dengan kualitas legislasi, pengawasan, penganggaran, dan keberpihakan terhadap rakyat serta keberanian untuk membela kepentingan publik atau tidak? Kalau diimbangi, apa buktinya?” katanya.

Menurut Repi, perbandingan antara belanja internal DPRD dan anggaran bansos menunjukkan gambaran yang sangat jelas mengenai arah prioritas.

“Ketika Rp29,3 miliar habis untuk aktivitas internal dan Rp33 miliar untuk gaji DPRD dengan Rp4,6 miliar bansos untuk kesejahteraan keluarga, maka kita bisa melihat dengan jelas mana yang lebih diprioritaskan, kebutuhan pejabat atau kebutuhan rakyat.” katanya.

Ia menegaskan bahwa secara prinsip, anggaran daerah harus menjadi instrumen keberpihakan sosial.

“Anggaran itu kan idealnya menjadi instrumen keberpihakan pada kelas sosial yang paling rentan. Tetapi ketika anggaran untuk belanja internal DPRD jauh melampaui bansos untuk kesejahteraan keluarga, maka kita semua bisa menilai mana dan siapa yang jadi prioritas.” pungkasnya.

Kritikan juga datang dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Jamaludin. Menurutnya, kebijakan anggaran tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Postur APBD Lebak 2026 ini menunjukkan wajah parlemen yang hedonis dan nirempati. Sangat menyakitkan bagi rakyat ketika mengetahui anggaran untuk sekedar ‘koordinasi dan konsultasi’ yang sering kali hanya menjadi kedok perjalanan dinas,” ucapnya.

Jamal menyayangkan di saat kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak yang tengah terhimpit, Pemerintah Kabupaten Lebak justru lebih memilih menaikan anggaran untuk lembaga legislatif tersebut, alih-alih menambah anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat. Dia pun menilai kebijakan tersebut tak ubahnya sebuah pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Saat masyarakat Lebak masih banyak yang menjerit karena himpitan ekonomi, wakilnya justru sibuk mempertebal anggaran untuk mobilitas dirinya sendiri. Jika anggaran koordinasi lebih besar dari anggaran untuk menolong rakyat miskin, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” tegasnya.

 

Dorong Pemkab Lebak Lebih Bijak

Jamal mendorong pemerintah untuk bisa lebih bijak dalam membuat kebijakan anggaran. Dia pun mendesak pemerintah supaya segera melakukan perubahan anggaran dan mengarahkannya kepada program-program yang jauh lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pangkas biaya koordinasi yang tidak perlu, dan alihkan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu di sisi lain Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan tanggapan apapun mengenai kebijakan anggaran tersebut. Dia mengaku perlu meminta persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten Lebak terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan.

“Kalau saya kan sebenarnya mau tanya apa saja open (terbuka), cuman kan harus izin ke beliau dulu, konfirmasi ke beliau dulu,” terangnya.

BANPOS juga telah berusaha menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, untuk meminta tanggapan mengenai kebijakan anggaran tersebut. Namun yang bersangkutan tidak menanggapi baik pesan singkat maupun telepon WhatsApp yang ditujukan kepadanya. (*)

Tags: Anggaran DewanDPRD LebakPemkab LebakProgram Bansos
ShareTweetSend

Berita Terkait

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi
POLITIK

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Februari 24, 2026
Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak
PEMERINTAHAN

Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Februari 22, 2026
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda
PEMERINTAHAN

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026
Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak
KESRA

Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Januari 26, 2026
Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana
PERISTIWA

Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Januari 15, 2026
Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi
PEMERINTAHAN

Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi

Desember 31, 2025
Next Post
Ikhwan Mahmud Terpilih Aklamasi sebagai Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

Ikhwan Mahmud Terpilih Aklamasi sebagai Pj Ketua Kadin Cilegon 2025–2030

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh