PADANG, BANPOS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) seiring kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, penyesuaian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.
“Karena UM 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujar Yassierli saat mengunjungi peserta magang di RS Universitas Andalas, Kamis (12/2).
Ia mencontohkan di Sumatera Barat, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp2.994.193 dan meningkat menjadi Rp3.182.955 pada 2026.
Kenaikan tersebut berdampak langsung pada besaran uang saku peserta pemagangan di wilayah itu.
Menurutnya, uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi.
Dalam kunjungan tersebut, Yassierli juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program. Saat ini terdapat 46 peserta magang yang ditempatkan di RS Unand.
Secara keseluruhan, jumlah peserta Program Pemagangan Nasional di Sumatera Barat mencapai 2.800 orang.
Ia menyebut program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja dan memiliki pengalaman langsung di dunia industri.
“Program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja serta membantu menekan angka pengangguran,” katanya.
Kemnaker menyatakan akan terus melakukan evaluasi agar Program Pemagangan Nasional semakin adaptif terhadap kebutuhan industri dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi generasi muda. (*)









Discussion about this post