LEBAK, BANPOS — Meski dikenal sebagai salah satu wilayah agraris terbesar di Provinsi Banten, namun Kabupaten Lebak rupanya masih mengandalkan pasokan dari luar daerah untuk bisa memenuhi kuota kebutuhan sayur dan daging.
Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pasokan terutama jelang memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan berbagai langkah strategis.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelanggaran Pangan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, menjelaskan, satgas itu dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan serta menekan laju inflasi pasokan bahan pangan terutama jelang memasuki bulan Ramadan.
“Antisipasi kelangkaan dan menekan inflasi, memantau harga pangan selama Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya, Rabu (11/2).
Selain membentuk satuan tugas, kata Imam, Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah menyiapkan program kegiatan yang memiliki tujuan yang sama. Program kegiatan tersebut adalah gerakan pangan murah.
“Selain itu Pemda Lebak juga sudah menyiapkan pasar murah dan gerakan pangan murah begitupun juga dengan Pemprov Banten,” ucapnya.
Menyinggung soal ketersediaan pangan, Imam memastikan stok di Kabupaten Lebak aman hingga memasuki masa Idul Fitri.
“Untuk proyeksi ketersediaan pangan sampai Idul Fitri aman,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Distribusi dan Sumberdaya Pangan pada Dinas Ketapang Kabupaten Lebak, Benu Dwiyana, mengungkapkan bahwa sejumlah komoditas rentan mengalami kelangkaan pasokan. Komoditas tersebut di antaranya cabai, daging sapi, dan daging kerbau.
Hal itu disebabkan karena produksi petani lokal belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebak, sehingga diperlukan pasokan dari luar daerah.
“Pasar-pasar di Kabupaten Lebak mengambilnya ke Pasar Tanah Tinggi, Tangerang sedangkan pemasoknya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” terangnya.
Untuk bisa mengendalikan jumlah pasokan dan harga pangan, Benu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah membentuk Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan.
Satgas tersebut nantinya bertugas melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan di pasar. Hal itu bertujuan supaya stok persediaan dan harga pangan di Kabupaten Lebak tetap stabil.
“Kami datang ke pasar-pasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Salah satu kegiatannya adalah memantau harga-harga yang ada di pasar supaya tidak melebihi HET,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post