Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

by Muhamad Wahyu
Februari 12, 2026
in HUKRIM, PERISTIWA
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

SERANG, BANPOS – Polda Banten bekerja sama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar pendidikan dan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak bagi buruh serta pekerja perempuan di Banten, Kamis (12/2).

Kegiatan berlangsung di Kantor FSP KEP SPSI Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Sosialisasi menghadirkan Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy sebagai narasumber.

Baca Juga

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan kerja.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan rasa aman, khususnya bagi perempuan dan anak. Edukasi seperti ini penting agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, AKBP Irene Missy menjelaskan mekanisme pelaporan apabila terjadi pelecehan, kekerasan, maupun tindak pidana lainnya terhadap perempuan. Ia mendorong korban untuk tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum.

“Jangan pernah diam terhadap kekerasan. Laporkan dan manfaatkan mekanisme hukum yang ada. Kami pastikan korban akan mendapatkan pelayanan dan perlindungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Banten Afif Johan menyatakan, perlindungan terhadap pekerja perempuan menjadi bagian dari perjuangan serikat pekerja, selain isu upah dan kesejahteraan.

Menurutnya, SPSI Banten berkomitmen mendorong perusahaan menerapkan kebijakan anti-kekerasan dan anti-diskriminasi, mengawal hak maternitas dan keselamatan kerja, serta menolak segala bentuk eksploitasi anak.

“Kami juga mengapresiasi Polda Banten atas kolaborasi strategis ini. Sinergi antara serikat pekerja dan kepolisian adalah langkah nyata dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Melalui kegiatan tersebut, SPSI dan Polda Banten juga mendorong terbentuknya mekanisme pelaporan yang aman dan responsif di lingkungan kerja serta memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tempat kerja yang bebas kekerasan dan diskriminasi. (*)

Tags: Kota SerangPolda Banten

Berita Terkait

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Polri Resmikan Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh