Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kantor Imigrasi Cilegon Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI Banten

by Ipay
Februari 12, 2026
in PERISTIWA
Kantor Imigrasi Cilegon Raih Predikat “Sangat Baik” dari Ombudsman RI Banten

CILEGON, BANPOS – Kantor Imigrasi Cilegon meraih predikat opini “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diterima pada Rabu, 11 Februari 2026.

Predikat itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan konsistensi dalam penerapan standar pelayanan publik di antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Penilaian dilakukan Ombudsman RI sepanjang 2025 sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Evaluasi mencakup sejumlah aspek, antara lain kepatuhan terhadap standar pelayanan, kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta mitigasi risiko maladministrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja seluruh jajaran.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Cilegon. Kami berharap capaian ini menjadi langkah awal untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Ombudsman RI akan menjadi bahan refleksi dan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Ke depan, Kantor Imigrasi Cilegon akan melakukan penguatan pengawasan internal serta optimalisasi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur guna menjaga kualitas pelayanan dan mencegah maladministrasi. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Warga Grogol Serbu Reses DPRD Banten, Aspirasi PPPK Jadi Sorotan

Warga Grogol Serbu Reses DPRD Banten, Aspirasi PPPK Jadi Sorotan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh