CILEGON, BANPOS – Angka kecelakaan kerja di Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Faktor utama penyebabnya adalah human error atau kelalaian pekerja dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, di sela apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Stadion Krakatau Steel, Selasa (10/2), yang dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.
Septo mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 9.280 kasus kecelakaan kerja di Banten. Dari jumlah tersebut, delapan kasus berujung fatal dan menyebabkan korban jiwa.
“Angka kecelakaan kerja ini masih cukup tinggi. Faktor paling dominan adalah human error, terutama karena masih banyak pekerja yang mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD),” ujar Septo.
Ia menjelaskan, peringatan Bulan K3 yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 13 Februari bertujuan menumbuhkan budaya keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Tahun ini, Bulan K3 telah memasuki peringatan ke-45.
“Bulan K3 terus dibudayakan agar nilai-nilai keselamatan menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) di perusahaan. Penggunaan APD memang terasa tidak nyaman, tetapi itu wajib demi keselamatan pekerja,” tegasnya.
Septo juga menyinggung insiden kecelakaan kerja di PT Vopak, Kota Cilegon. Saat itu, pekerja tengah membersihkan saluran zat kimia, namun terjadi reaksi yang memunculkan uap dan berdampak pada warga sekitar.
“Secara SOP sudah sesuai, namun ada faktor tak terduga yang diabaikan sehingga menimbulkan dampak,” jelasnya.
Ia menegaskan, perusahaan di Banten yang terbukti lalai dan menyebabkan kecelakaan kerja akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk menekan angka kecelakaan kerja, kami terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan K3 di perusahaan,” tambah Septo.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya penerapan K3, tidak hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan usaha dan industri.
“K3 sangat penting, bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga untuk keberlangsungan bisnis industri. Bagi daerah dan negara yang ingin maju industrinya, penerapan K3 merupakan syarat mutlak yang wajib dipatuhi,” tandas Andra. (*)









Discussion about this post