SERANG, BANPOS – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir menyoroti menjamurnya media dan oknum yang melabeli diri sebagai wartawan atau wartawan ‘abal-abal’ tanpa memiliki kompetensi profesional sejak era reformasi.
Hal ini, menurutnya, dapat merugikan narasumber dan merusak citra profesi jurnalis di mata publik.
“Semenjak era reformasi, dengan mudah terbitnya media, dengan mudah orang melabelkan diri sebagai wartawan, dan dengan mudah orang mengatasnamakan wartawan masuk ke narasumber-narasumber yang sebenarnya praktiknya dia tidak atau bukan wartawan yang profesional,” tegas Cak Munir, demikian Akhmad Munir, biasa disapa.
Guna mengatasi hal tersebut, PWI mengajak jajaran pemerintah, termasuk Walikota dan Ketua DPRD, untuk bersama-sama membina ekosistem pers yang sehat di Kota Serang.
“Kami juga mohon bantuannya Pak Wali, Pak Ketua DPRD, mari kita bersama-sama mendorong masyarakat pers, khususnya wartawan yang ada di Serang, untuk menjadikan bersama-sama bagaimana wartawan kita menjaga integritas, kemudian menjaga profesionalisme, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya, pada Welcome Dinner Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Pusat Pemerintahan Kota Serang, Jumat (6/2).
Ia menekankan bahwa menjalankan kode etik adalah kunci utama dalam menjaga martabat profesi wartawan demi tercapainya kebenaran dan keadilan bagi kepentingan publik. (*)

Discussion about this post