SERANG, BANPOS – Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten berdampak langsung pada keberlangsungan kerja tenaga outsourcing di sejumlah rumah sakit daerah. Pemangkasan anggaran pengadaan jasa alih daya menyebabkan puluhan pekerja kebersihan dan keamanan tidak lagi diperpanjang kontraknya pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, membenarkan adanya efisiensi anggaran pengadaan tenaga outsourcing di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Dinkes Banten. Efisiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah yang saat ini dinilai cukup ketat.
“Untuk pengadaan outsourcing jasa keamanan dan kebersihan anggaran 2026, seluruh UPT RS Dinkes Provinsi Banten diefisiensikan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit,” kata Ati, Selasa (3/2).
Meski demikian, Ati tidak merinci jumlah pasti tenaga kerja yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Ia juga tidak menyebutkan secara detail rumah sakit mana saja yang telah melakukan pemutusan kontrak, selain menyebut bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional tiap RSUD.
Diketahui, dampak efisiensi ini salah satunya terjadi di RSUD Malingping, Kabupaten Lebak. Sebanyak 23 tenaga outsourcing yang bertugas sebagai petugas kebersihan dan keamanan dilaporkan tidak lagi diperpanjang kontraknya.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa kebijakan serupa akan berlanjut di rumah sakit daerah lainnya. (*)




Discussion about this post