CILEGON, BANPOS – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI turun langsung melakukan pengawasan kualitas udara pasca-insiden gas di PT Povak Cilegon.
Tim ahli kementerian saat ini tengah melakukan uji laboratorium mendalam menggunakan alat Impinger Sampler untuk memastikan keamanan lingkungan jangka panjang.
Petugas KLH, Rizky Nelson, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil sampel polutan udara untuk dibandingkan dengan Baku Mutu Nasional sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021.
Hasil uji laboratorium ini memerlukan waktu analisis berbeda-beda sesuai SOP.
“Analisis memerlukan waktu sekitar satu jam untuk gas tertentu, sementara sampel udara ambien lainnya membutuhkan waktu hingga lima hari,” jelas Rizky, Senin (2/2).
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menyatakan bahwa meski hasil detektor lapangan menunjukkan angka di bawah ambang batas, investigasi menyeluruh tetap dilakukan.
Ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan unsur kelalaian kepada KLHK dan Kepolisian.
“Kami tidak dalam kapasitas menyatakan ada kelalaian atau tidak, nanti dari Kementerian yang akan menyatakan itu setelah melihat SOP dan aplikasinya di lapangan,” tegas Sabri.
Hingga saat ini, pemantauan kesehatan warga di pemukiman terdampak masih terus berjalan.
KLHK bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan kepatuhan standar operasional perusahaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. (*)



Discussion about this post