CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Robinsar, dijadwalkan bakal melantik sejumlah pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Rabu (4/2).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya perombakan dan penyegaran struktur birokrasi di tubuh Pemkot Cilegon.
Informasi yang didapat, prosesi pelantikan akan berlangsung di Rumah Dinas Walikota Cilegon mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Agenda pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
Kepastian pelantikan tersebut tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 800/19/BKPSDMCilegon tertanggal 2 Februari 2026.
Surat yang bersifat penting dan segera itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Dalam surat undangan disebutkan, pelantikan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji jabatan.
Para pejabat yang diundang diwajibkan mengenakan Pakaian Batik Korpri lengkap.
Pejabat laki-laki diwajibkan mengenakan peci hitam, sedangkan pejabat perempuan mengenakan kerudung hitam.
Salah seorang pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda pelantikan tersebut.
Ia mengaku telah menerima undangan resmi untuk menghadiri prosesi pelantikan.
“Undangan sudah diterima. Pelantikan besok,” ujarnya singkat. (*)



Discussion about this post