SERANG, BANPOS – Per 6 Januari 2026, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mengumumkan rencana pengadaan kendaraan Ambulance Klinik dengan nilai anggaran yang cukup fantastis.
Berdasarkan penelusuran BANPOS melalui laman Sirup.inaproc.id, RSUD Banten tercatat akan melakukan belanja kendaraan Ambulance Klinik dalam dua paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp36,668 miliar.
Paket pertama tercantum dengan nama Belanja Kendaraan Ambulance Klinik Paket A sebanyak 4 unit, yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp18,952 miliar atau sekitar Rp4,738 miliar per unit.
Sementara Paket B juga mencakup pengadaan 4 unit kendaraan Ambulance Klinik dengan sumber dana BLUD senilai Rp17,716 miliar, atau setara Rp4,429 miliar per unit.
Terkait rencana pengadaan tersebut, Direktur Utama RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, membenarkan adanya rencana belanja kendaraan. Namun, ia meluruskan bahwa kendaraan yang akan dibeli bukan ambulans, melainkan Mobile Clinic.
“Tahun ini yang dibeli adalah Mobile Clinic. Mobile Clinic itu berbeda dengan ambulans. Mobile Clinic merupakan unit pelayanan kesehatan bergerak yang dapat melakukan pengobatan dan pemeriksaan layaknya rumah sakit keliling,” jelas Danang kepada wartawan, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, Mobile Clinic dilengkapi berbagai peralatan medis, seperti rontgen, EKG (elektrokardiogram), hingga fasilitas pertolongan darurat berupa ICU mini dan ventilator.
“Kalau ambulans tidak memiliki fasilitas seperti itu,” ujarnya.
Danang menyebutkan, pihaknya berencana mengadakan sebanyak delapan unit kendaraan Mobile Clinic yang nantinya akan disimpan dan digunakan oleh RSUD Banten untuk menunjang berbagai kegiatan pelayanan kesehatan secara mobile.
“Sekitar delapan unit. Disimpan di RSUD Banten,” katanya singkat.
Meski rencana pengadaan tersebut telah diumumkan, Danang menegaskan bahwa realisasinya masih bergantung pada kondisi keuangan RSUD Banten.
“Karena ini bersumber dari BLUD, pada saat pelaksanaan pengadaan nanti akan dilihat dulu apakah dananya tersedia atau tidak,” pungkasnya. (*)



Discussion about this post