Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Penertiban Pasar Kranggot Macet, Disperindag Belum Siap

by Lukman Hapidin
Januari 31, 2026
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Penertiban Pasar Kranggot Macet, Disperindag Belum Siap

CILEGON, BANPOS – Penertiban pedagang di Pasar Kranggot masih terhambat karena Disperindag Kota Cilegon belum merampungkan penetapan kios bagi para pedagang.

“Kami menunggu bagaimana Disperindag menata pasar dulu agar lokasi berjualan tersedia,” tegas Plt Kepala Satpol PP Cilegon, Noviyogi Hermawan, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga

Kakanim Cilegon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Imigrasi

Kakanim Cilegon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Imigrasi

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
JLS Cilegon Diguyur Rp65 Miliar Dana Pusat

JLS Cilegon Diguyur Rp65 Miliar Dana Pusat

Januari 31, 2026
Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten

Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten

Januari 31, 2026

Pasalnya, suasana semrawut akibat pedagang yang tumpah ke badan jalan masih terus mengganggu arus lalu lintas kawasan tersebut.

“Kini jalan pintu masuk maupun keluar pasar nampak penuh oleh aktivitas jual beli,” ujar seorang warga saat melintas di lokasi.

Terlebih lagi, langkah penertiban yang pernah digaungkan Walikota Robinsar pada 2025 kini seolah kehilangan taring akibat lemahnya koordinasi.

“Kita tidak bisa berdiri sendiri karena penanganan ini harus melibatkan lintas sektor termasuk Disperindag,” jelas Noviyogi dengan nada lugas.

Sebaliknya, Satpol PP mengaku masih mempertimbangkan aspek kemanusiaan sebelum mengusir pedagang yang mencari nafkah di luar area resmi. Beliau memahami posisi sulit para pedagang yang hingga kini masih menunggu kepastian tempat relokasi di dalam pasar induk.

 

Infrastruktur Buruk Picu Pedagang Kabur

Namun, persoalan klasik berupa buruknya infrastruktur di dalam pasar ditengarai menjadi penyebab utama pedagang nekat berjualan di jalanan. “Ada persoalan belum tersedianya fasilitas yang baik sehingga pedagang lari keluar,” ungkap Noviyogi saat memaparkan kendala teknis lapangan.

Alhasil, pihak Satpol PP enggan melakukan tindakan represif selama penempatan pedagang di bagian dalam pasar belum terlihat jelas. “Gimana mau diusir kalau di dalam pasarnya sendiri belum jelas duduknya di mana,” tuturnya menyindir lambannya kinerja dinas terkait.

Justru, pengalaman penertiban sebelumnya membuktikan bahwa pengosongan jalan tanpa kesiapan kios hanya akan berujung pada kegagalan operasional semata. “Asumsi kami kemarin pasar sudah siap tapi faktanya ketersediaan tempat di dalam belum sesuai harapan,” cetus Noviyogi penuh kecewa.

Selain itu, pihak keamanan pasar pernah melakukan penjagaan ketat di pintu masuk namun langkah tersebut terbukti tidak berjalan optimal. “Sekarang tanggung jawab penyelesaian kios sepenuhnya berada di tangan dinas teknis sebelum Satpol PP bergerak kembali,” tegasnya mengingatkan.

 

Desak Disperindag Segera Selesaikan Kios

Sementara itu, Satpol PP meminta Disperindag segera menetapkan pembagian stan agar penertiban lanjutan dapat segera dilaksanakan secara menyeluruh. “Kami menunggu Disperindag menyelesaikan persoalan kios sebagai tempat berjualan yang semestinya,” desak Noviyogi di hadapan para awak media.

Bahkan, koordinasi antar OPD kini menjadi harga mati agar wajah Pasar Kranggot tidak terus-menerus dicap sebagai kawasan kumuh. “Penataan internal pasar harus selesai terlebih dahulu baru kemudian berurusan dengan penegakan Perda oleh Satpol PP,” tandasnya secara tegas.

Kemudian, publik menanti janji pemerintah daerah untuk menciptakan pasar yang tertib tanpa mengorbankan ekonomi para pedagang kecil di Cilegon. “Semoga ada solusi nyata agar kemacetan di pintu pasar tidak menjadi tontonan harian warga,” harap salah satu pengguna jalan.

Akhirnya, keberhasilan penataan Pasar Kranggot sepenuhnya bergantung pada kecepatan Disperindag dalam menyediakan infrastruktur yang layak bagi penghuni pasar. “Setelah urusan kios selesai baru Satpol PP akan tertibkan area luar secara maksimal,” pungkas Noviyogi menutup pernyataan resminya. (*)

Tags: BanposBerita CilegonDisperindag CilegonInfrastruktur PasarNoviyogi Hermawanpasar kranggotPenertiban Pedagangsatpol pp cilegonWalikota Robinsar

Berita Terkait

Kakanim Cilegon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Imigrasi
NASIONAL

Kakanim Cilegon Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Imigrasi

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
JLS Cilegon Diguyur Rp65 Miliar Dana Pusat
PEMERINTAHAN

JLS Cilegon Diguyur Rp65 Miliar Dana Pusat

Januari 31, 2026
Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten
OLAHRAGA

Cilegon Siap Gelar POPDA XII Banten

Januari 31, 2026
GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri
KESRA

GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri

Januari 31, 2026
Sertifikat Lahan Mandek, DAK Pasar Kranggot Terancam
EKONOMI

Sertifikat Lahan Mandek, DAK Pasar Kranggot Terancam

Januari 31, 2026
Next Post
GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri

GMNI Cilegon Perkuat Barisan, Desak Solusi Industri

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh