SERANG, BANPOS – Dindikbud Banten resmi batasi penggunaan HP di sekolah untuk menjaga fokus akademik seluruh siswa. “Iya benar. Kita buat edaran itu agar para siswa bisa belajar lebih fokus,” tegas Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, Jumat (30/1/2026).
Langkah taktis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026 bagi jenjang SMA, SMK, dan SKH. Jamaluddin menambahkan bahwa ketergantungan pada gawai selama jam pelajaran seringkali menjadi kendala dalam menjaga ritme akademik siswa.
Selanjutnya, aturan ketat tersebut menyasar seluruh sekolah baik berstatus negeri maupun swasta di wilayah Banten. “Kebijakan ini bukan bertujuan mengekang siswa, melainkan untuk memastikan proses transfer ilmu berjalan maksimal,” imbuhnya dengan nada lugas.
Sebaliknya, pemerintah daerah berupaya keras menciptakan iklim belajar kondusif sekaligus meminimalisir distraksi digital di ruang kelas. Beliau meyakini bahwa pembatasan ini mampu meningkatkan interaksi sosial antar-siswa dan konsentrasi terhadap materi pelajaran secara signifikan.
Libatkan Siswa Awasi Gadget
Namun, mekanisme pengawasan aturan ini tidak hanya bertumpu pada pundak guru atau pihak sekolah semata. Jamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya akan merangkul organisasi kesiswaan untuk menjadi garda terdepan dalam implementasi aturan ini di lapangan.
Alhasil, Dindikbud Banten berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan partisipasi aktif dari unsur murid. “Kita akan buat satgas yang didalamnya itu ada siswa-siswa juga. Seperti OSIS begitu,” jelasnya lebih lanjut saat ditemui awak media.
Tujuannya, keterlibatan siswa dalam Satgas diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif tanpa adanya tekanan dari pihak luar. Jamaluddin mengamini edaran tersebut sebagai solusi konkret atas maraknya gangguan perangkat elektronik saat jam belajar berlangsung.
Kemudian, pihak dinas akan memantau secara berkala efektivitas penerapan kebijakan ini di setiap satuan pendidikan. “Harapannya, sekolah kembali menjadi tempat interaksi intelektual yang murni tanpa gangguan gawai,” pungkasnya menutup pembicaraan. (*)








Discussion about this post