Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

by Muhamad Wahyu
Januari 30, 2026
in HUKRIM
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

SERANG, BANPOS – Pelarian pemasok narkotika jenis sabu berinisial MA (38) akhirnya berakhir. Buronan Satresnarkoba Polres Serang itu berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

MA diringkus saat berada di rumah kontrakannya pada Senin (20/1) dini hari, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Baca Juga

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat total sekitar satu ons yang disimpan di kamar tidur tersangka. Barang haram itu langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka TE (28) yang lebih dulu diamankan pada Oktober 2025 di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Dari tersangka TE, kami mengamankan lima paket sabu. Yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari MA,” kata AKBP Andri Kurniawan, didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Kamis (29/1).

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian melakukan pelacakan terhadap MA. Namun, tersangka sempat beberapa kali lolos karena berpindah tempat.
“Upaya penangkapan sudah dilakukan berulang kali, tetapi tersangka selalu menghindar. Hingga akhirnya berhasil diamankan di Tangerang Selatan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MA tidak hanya memasok sabu kepada TE, tetapi juga menerima barang dari jaringan di atasnya.
“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial WO, warga Jakarta Timur, yang saat ini masih berstatus DPO,” kata Bondan.
Menurut pengakuan MA, transaksi dengan WO telah dilakukan sebanyak lima kali. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok utama dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres Serang menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas di wilayah hukumnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kami akan kejar sampai ke akar,” tandasnya.
Atas perbuatannya, MA kini ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. (*)

Tags: DPONarkotikapolres serangSabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir
HUKRIM

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026
Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI

Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Desember 29, 2025
Next Post
Generasi Muda di Kota Serang Didorong Awasi Kebijakan Publik

Generasi Muda di Kota Serang Didorong Awasi Kebijakan Publik

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh