LEBAK, BANPOS – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak di tahun anggaran 2026 mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum dengan anggaran yang cukup fantastis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman situs Sirup Inaproc, alokasi anggarannya mencapai Rp2,5 miliar.
Dalam situs tersebut tertera nama paket ‘penyediaan bahan logistik kantor’ dengan nilai pagu sebesar Rp2.553.710.000.
Kemudian sumber pengadaan paket tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lebak tahun anggaran 2026.
Lalu berdasarkan uraiannya, paket tersebut diperuntukan bagi penyediaan makan-minum VIP dan non VIP.
Selain itu berdasarkan spesifikasi pekerjaannya, pihak Setda Kabupaten Lebak menyediakan porsi makan VIP sebanyak 6.728 porsi; snack VIP sebanyak 6.009 porsi.
Lalu penyediaan makan non VIP 24.299 porsi dan penyediaan snack non VIP sebanyak 10.897 porsi.
Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Hendriyana, saat dikonfirmasi tidak menampik besaran angka tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anggaran itu tidak hanya habis untuk makan pejabat semata, melainkan mencakup operasional harian pimpinan daerah, jamuan tamu, hingga dukungan logistik untuk acara-acara besar.
“Rincian penggunaan anggarannya itu mencakup makan VIP, makan harian Kepala Daerah (Bupati), dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk jamuan tamu serta makan minum saat rapat dinas; semuanya di-cover dari situ,” ujar Hendriyana kepada BANPOS.
Hendriyana merinci, untuk kebutuhan makan harian Kepala Daerah saja, estimasinya sekitar Rp48 juta per bulan.
Sementara untuk Wakil Kepala Daerah berada di kisaran Rp43 juta per bulan.
Namun, ia buru-buru meluruskan bahwa nominal tersebut bukan dimakan sendiri oleh pimpinan.
“Angka tersebut terbilang kecil karena itu bukan untuk satu orang saja, tapi sudah mencakup pramusaji, tim, dan kru yang melayani beliau,” terangnya.
Selain urusan operasional pimpinan, anggaran Rp2,5 miliar tersebut menjadi ‘bensin’ utama untuk kegiatan seremonial Pemkab Lebak yang melibatkan ribuan massa.
Hendriyana mencontohkan kegiatan Isra Mikraj, Hari Jadi Lebak, hingga agenda Buka Bersama saat Ramadan nanti.
“Contohnya kegiatan Isra Mikraj kemarin, Bagian Kesra mengundang 1.500 orang. Bagian Umum-lah yang menyediakan konsumsinya. Kami siapkan 1.500 nasi dan 1.500 snack,” paparnya.
Ia juga menekankan standar pelayanan untuk tamu VIP dalam setiap acara tidak bisa sembarangan.
“Tidak mungkin tamu VIP kami beri snack biasa, tentu harus disesuaikan dengan standar pimpinan,” imbuhnya.
Menariknya, meski angkanya terdengar fantastis bagi masyarakat awam, Hendriyana justru mengungkapkan bahwa anggaran tersebut kerap kali pas-pasan, bahkan kurang.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Bagian Umum bahkan harus meminta tambahan anggaran melalui pergeseran di akhir tahun.
“Kemarin saat saya masuk ke sini, anggaran Rp2,5 miliar itu ternyata kurang. Malah kita minta lagi ke Pak Sekda pergeseran itu Rp250 juta di bulan November dan Desember untuk menutupi kekurangan tersebut,” ungkapnya.
Hendriyana menegaskan, angka yang tercantum dalam SiRUP hanyalah estimasi pagu.
Realisasi keuangannya tetap bergantung pada tagihan kegiatan yang berjalan. Uangnya pun tidak mengendap di Bagian Umum.
“Uangnya sendiri tidak dipegang oleh Bagian Umum, tapi ada di BPKAD. Kami hanya mengusulkan ke BPKAD sesuai kebutuhan dan sesuai dengan apa yang sudah kami laksanakan,” tandasnya. (*)







Discussion about this post