SERANG, BANPOS – Kebijakan penghapusan pegawai honorer nampaknya masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi Banten. Pasalnya, meski telah diberikan tenggat waktu hingga Desember 2025 lalu untuk menyelesaikan status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan tetapi hingga saat ini masih banyak pegawai honorer yang statusnya masih ngambang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana menyampaikan, berdasarkan data yang pihaknya miliki, terdapat ribuan pegawai honorer yang saat ini status kepegawaiannya masih belum jelas. Terlebih, kata dia, pegawai honorer yang namanya tidak tercantum di dalam data base.
“Masih, masih ada (pegawai honorer, red). Sekitar seribuan ya,” kata Ai. Selasa, (27/1).
Ai menjelaskan, seribuan pegawai honorer yang statusnya masih belum jelas itu terdiri dari mereka yang namanya tidak masuk ke dalam data base. Selain itu, terdapat juga nama yang memang sudah masuk ke dalam data base namun mengikuti seleksi CPNS.
“Itu kebanyakan mereka yang namanya tidak masuk ke dalam data base dan ada yang sudah masuk di data base namun ikut seleksi CPNS. Kan ngga bisa, secara sistem itu satu akun untuk satu kali tes,” jelasnya.
“(Jumlahnya?) Ada sekitar 200an yang ikut CPNS dan tidak lolos, tapi namanya ada di database. Kalau yang tidak masuk ke dalam database itu sekitar 800an, tersebar di semua OPD,” lanjutnya. (*)











Discussion about this post