Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

by Tusnedi Azmart
Januari 28, 2026
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

SERANG, BANPOS – Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia menekankan pentingnya posisi Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden RI.

“Pembahasan struktur ketatanegaraan Polri merupakan diskursus sah dalam iklim demokrasi,” tegas Ketua Harian DPP PSKBI, Lutfi Tri Putra.

Baca Juga

UNIBA Buka Program Magister Hukum

UNIBA Buka Program Magister Hukum

Maret 1, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

Februari 9, 2026

Selanjutnya, PSKBI menilai penempatan institusi Polri tersebut masih sangat relevan dengan konstitusi serta prinsip negara hukum. “Penempatan ini harus tetap berjalan dalam koridor akuntabilitas yang kuat,” tambah Lutfi saat memberikan keterangan resmi.

Selain itu, sistem presidensial Indonesia menempatkan Presiden sebagai pemegang mandat rakyat dalam mengelola stabilitas keamanan nasional. “Presiden memegang tanggung jawab penuh atas seluruh jalannya pemerintahan pusat,” jelasnya kepada awak media di Serang.

Oleh karena itu, keberadaan korps bhayangkara di bawah Presiden mampu menjamin kesatuan komando dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Langkah ini bertujuan menciptakan efektivitas koordinasi nasional secara menyeluruh,” ungkap Lutfi mengenai urgensi struktur tersebut.

Namun, Paguron Singandaru mengingatkan bahwa dukungan ini bukan berarti memberikan kewenangan tanpa batas kepada pihak kepolisian. “Kekuasaan dalam negara demokrasi wajib mendapatkan pengawasan yang ketat,” cetusnya demi menjaga marwah institusi negara.

Penguatan Polri Harus Disertai Batasan Kewenangan

Maka dari itu, penguatan Polri harus menyertakan batas kewenangan Presiden yang tegas pada tataran kebijakan strategis saja. “Intervensi langsung terhadap proses penegakan hukum harian harus dihindari,” kata Lutfi mengingatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Di sisi lain, mekanisme pengawasan sipil yang independen dan transparan menjadi syarat mutlak bagi profesionalisme kepolisian Indonesia. “Publik membutuhkan jaminan akuntabilitas dari lembaga negara yang berwenang,” tuturnya saat memaparkan syarat prasyarat tersebut.

Bahkan, optimalisasi fungsi parlemen perlu diperkuat dalam mengawasi anggaran serta evaluasi kinerja Polri secara berkala. “DPR harus menjalankan mekanisme checks and balances secara maksimal,” tegasnya terkait peran legislatif di pusat.

Lebih lanjut, PSKBI menuntut peneguhan prinsip netralitas Polri agar tidak terseret ke dalam pusaran kepentingan politik praktis. “Kepercayaan masyarakat akan tumbuh jika polisi tetap berdiri netral,” imbuhnya menanggapi dinamika kontestasi politik nasional.

Kemudian, fokus reformasi kelembagaan sebaiknya menyasar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan budaya pelayanan publik. “Perubahan struktur tanpa pembenahan substansi internal tidak akan berguna,” pungkas Lutfi menutup pernyataan sikap organisasi. (*)

Tags: Berita BantenDemokrasi PancasilaLutfi Tri PutraPolriPresiden RIPSKBIReformasi Polri

Berita Terkait

UNIBA Buka Program Magister Hukum
HUKRIM

UNIBA Buka Program Magister Hukum

Maret 1, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue
PERISTIWA

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog
HUKRIM

Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

Februari 9, 2026
Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten
EKONOMI

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Januari 27, 2026
Potensi Longsor di Banten, Mitigasi Masih Lemah
PERISTIWA

Potensi Longsor di Banten, Mitigasi Masih Lemah

Januari 27, 2026
Next Post
KPPI Kota Serang Jadi Motor Penggerak Politik Perempuan

KPPI Kota Serang Jadi Motor Penggerak Politik Perempuan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh