Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PAW DPRD Banten, Wagub Minta Wakil Rakyat Serap Aspirasi Masyarakat

by Edwin Mahesa
Januari 28, 2026
in PARLEMEN, PEMERINTAHAN, POLITIK
PAW DPRD Banten, Wagub Minta Wakil Rakyat Serap Aspirasi Masyarakat

SERANG, BANPOS  – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Riyan Hidayat, yang menggantikan Ahmad Farizi.

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (27/1/2026).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Dalam kesempatan itu, Dimyati berharap DPRD Provinsi Banten terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme check and balance.

“Hal itu sebagai bentuk check and balance. Jangan sampai ada kesalahan yang dibiarkan. Harus terus diawasi,” kata Dimyati.

Ia menegaskan, proses PAW harus dimaknai sebagai peralihan tanggung jawab dalam menyalurkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Berbagai keluhan masyarakat harus bisa dipenuhi. Ini tanggung jawab besar, sehingga anggota DPRD harus benar-benar bekerja untuk masyarakat yang telah memilihnya,” ujarnya.

Selain itu, Dimyati menyebut PAW juga bertujuan menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif agar tetap berjalan optimal, terutama dalam menjalankan hak dan kewajiban kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

“Di sana ada hak dan tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya,” imbuhnya.

Pelaksanaan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-35 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Banten dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-36 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Banten, keduanya tertanggal 15 Januari 2026.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan pin kepada Riyan Hidayat. (*)

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
Next Post
Warga Desa Sindangmulya Lebak Diteror Bau Busuk Limbah Ayam Berbulan-bulan

Warga Desa Sindangmulya Lebak Diteror Bau Busuk Limbah Ayam Berbulan-bulan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh