LEBAK, BANPOS – Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak mengklaim telah menindaklanjuti dugaan penggelapan dan pungli pada Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Sukatani.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdik Kabupaten Lebak, Dodi Irawan.
Ia mengaku pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pihak sekolah.
Teguran yang disampaikan tidak hanya berupa lisan, namun juga berupa tulisan.
“Saya sebagai kepala dinas, saya pasti akan melakukan teguran terhadap sekolah tersebut. Selanjutnya surat edaran juga akan saya ingatkan kembali terkait dengan kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan dana PIP yang hak masyarakat itu ada di sekolah,” tegasnya, Senin (26/1).
Kemudian terkait sanksi, Dodi menegaskan pihaknya hanya bisa memberikan sanksi administrasi kepada pihak sekolah berupa teguran.
Adapun sanksi lainnya Dindik Kabupaten lebak menunggu hasil dari penyelidikan pihak berwenang.
“Kan entitas hukum itu adanya di kepolisian, pengadilan itu ranahnya. Tapi dalam konteks ini tugas saya secara administratif, meneliti secara tertulis itu yang dilakukan ya. Nanti menilai salah tidaknya, ada unsur fraud-nya nggak? ada unsur jahatnya nggak? nanti dari Inspektorat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah sekolah di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh seorang warga.
Alasannya karena sekolah tersebut diduga telah melakukan penggelapan serta pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara sepihak.
Dugaan kasus tersebut dilaporkan oleh Taufik Ramdan kepada pihak Polres Lebak pada Jumat (23/1) lalu.
Ia menerangkan bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari adanya aduan beberapa wali murid di SDN 2 Sukatani kepadanya.
Para wali murid tersebut mengaku di tahun ini belum menerima dana program PIP dari pemerintah pusat.
Padahal mereka sudah terdaftar sebagai penerima manfaat program tersebut sejak tahun 2024.
Kemudian selain itu mereka juga mengaku, sejak pertama kali terdaftar sebagai penerima manfaat sejak tahun 2024 hingga saat ini mereka baru sekali menerima bantuan berupa uang sebesar Rp225 ribu.
Itu pun, kata Taufik, uang yang diterima tidak utuh.
Uang yang mereka terima harus dipotong untuk pihak sekolah sebesar Rp25 ribu. Sehingga total bantuan yang diterima oleh para siswa dari program tersebut sebesar Rp200 ribu. (*)











Discussion about this post