Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tembok Raksasa Industri dan Hilangnya Sungai Jadi Biang Kerok Banjir, Pemkot Cilegon Diminta Jangan Tebang Pilih

by Lukman Hapidin
Januari 23, 2026
in PEMERINTAHAN
Tembok Raksasa Industri dan Hilangnya Sungai Jadi Biang Kerok Banjir, Pemkot Cilegon Diminta Jangan Tebang Pilih

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad Nurhayat. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Persoalan banjir yang kerap melanda Kota Cilegon kini memasuki babak baru dalam diskursus publik.

Sorotan tajam tidak lagi hanya tertuju pada aktivitas pertambangan galian C yang menjamur, melainkan mengarah pada keberadaan industri-industri raksasa yang dituding memblokir jalur alami air menuju laut.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Komisi I DPRD Kota Cilegon menilai upaya penanganan banjir saat ini belum menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya, yakni “tembok tebal” industri yang mengepung pemukiman warga.

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang belakangan gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang dinilai masih bersifat parsial.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad Nurhayat, mengingatkan bahwa mitigasi bencana tidak bisa dilakukan dengan cara tebang pilih.

Menurutnya, meskipun tambang berkontribusi pada kerusakan lingkungan, faktor utama yang menyebabkan air merendam rumah warga berjam-jam adalah terhalangnya aliran air oleh infrastruktur industri.

Ia menyoroti fenomena genangan air yang tidak kunjung surut di area pemukiman karena tertahan oleh tembok pembatas kawasan industri.

Kondisi ini diperparah dengan letak geografis tambang yang lintas wilayah.

“Perlu diperhatikan juga sebagian besar tambang yang aktif itu masuknya Kabupaten Serang, ini harus dipikirkan juga solusi supaya tambang tambang ada disana berhenti beroperasi,” ujar Ari, Kamis (22/1).

Lebih jauh, Ari menjelaskan mekanisme terjadinya banjir yang kini berubah pola.

Air yang turun dari hulu tidak memiliki akses yang memadai untuk melintas menuju hilir.

Akibatnya, volume air tersebut terperangkap di area perumahan yang posisinya terjepit di antara kawasan industri.

“Kemudian terkait dengan penyumbang terbesar banjir itu kan tidak ada aliran air yang lewat, itu tertahan tertahannya itu di rumah penduduk,” katanya.

Keberadaan tembok beton yang dibangun oleh pihak industri sebagai pembatas wilayah operasional mereka, secara tidak langsung telah menjadi tanggul yang mematikan bagi warga sekitar.

Ari mendesak adanya dialog konkret antara Pemkot dan pelaku industri untuk membongkar atau memodifikasi hambatan fisik tersebut.

“Karena ada tembok pembatas besar disana, tembok pembatas ini juga menjadi salah satu faktor penyebab utama banjir, pemkot harus bersama-sama dengan industri, apa nih langkah langkah industri apakah sudah dicapai kesepakatan dengan industri terkait penanganan banjirnya,” tanyanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menekankan bahwa euforia penertiban tambang tidak boleh mengaburkan fakta bahwa infrastruktur industri di Cilegon belum ramah terhadap mitigasi bencana hidrometeorologi.

“Jadi jangan karena sekarang sudah bergerak melakukan sidak tambang tapi faktor utama penyebab utama banjirnya tidak di mitigasi,” ujarnya.

Bukti frustrasi masyarakat terhadap kondisi ini sebenarnya sudah terlihat saat banjir besar melanda beberapa waktu lalu.

Warga yang putus asa karena rumahnya terendam terpaksa mengambil tindakan sendiri dengan menjebol pagar-pagar industri agar air bisa mengalir.

Hal ini menjadi sinyal darurat bahwa sistem drainase yang ada sudah tidak berfungsi akibat tertutup bangunan.

“Makanya kemarin waktu banjir banyak masyarakat merusak pager pager. Makanya harus dipikirkan dicopot pagarnya ataukah dibuat kembali saluran saluran air,” ucapannya.

Selain masalah tembok, Ari juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan hilangnya bentang alam berupa aliran sungai akibat ekspansi pembangunan pabrik.

Isu ini dinilai sangat krusial dan membutuhkan investigasi mendalam karena merubah peta hidrologi kota secara permanen.

“Jangan dilupakan juga kemarin terungkap juga dua aliran sungai hilang ketika pembangunan satu pabrik itu, itu harus ditelusuri,” pungkasnya.

Senada dengan anggotanya, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, memberikan evaluasi kritis terhadap kinerja penanggulangan banjir yang dilakukan eksekutif.

Hafid menilai strategi yang diterapkan saat ini belum efektif karena gagal memahami filosofi aliran air dari hulu ke hilir.

“Terkait banjir lagi-lagi ini belum bisa dikatakan efektif penanganannya. Karena lagi-lagi dari hulu ke hilir itu saya katakan bahwa ketika air mau sampai ke laut mereka parkir ke pesisir atau pinggir laut,” ujarnya.

Hafid mengilustrasikan bahwa area pesisir yang seharusnya menjadi tempat pelepasan air terakhir, kini sudah dipadati oleh kawasan industri.

Akibatnya, air “parkir” di daratan dan merendam pemukiman.

Ia mendesak langkah teknis segera, mulai dari normalisasi hingga pembuatan infrastruktur pengendali banjir sementara maupun permanen.

“Saat ini air tidak bisa parkir lagi diakibatkan oleh industri, perlu sekarang tindak nyatanya satu ada kali yang di normalisasi, kedua bikin codetan baru, ketiga bikin tandon sementara karena ini masih musim hujan, nanti dibuatkan yang permanen,” tuturnya.

Terkait isu pertambangan, Hafid mengajak semua pihak untuk melihat masalah ini secara holistik.

Tanggung jawab menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan pada satu sektor.

Perilaku masyarakat dalam membuang sampah juga menjadi variabel yang memperparah sumbatan aliran air.

“Terus soal tambang, ini bukan tanggung jawab segelintir saja tapi masyarakat, pemerintah, industri. Ada penutupan terhadap tambang, jangan hanya menyalahkan tambang saja, masyarakat juga harus sadar buang sampah pada tempatnya,” terangnya.

Namun, ia kembali menekankan bahwa penyempitan saluran air akibat bangunan liar maupun infrastruktur industri harus ditindak tegas.

Sanksi administrasi hingga fisik harus diterapkan bagi siapa saja yang terbukti menutup akses air, tanpa pandang bulu apakah itu warga biasa atau korporasi besar.

“Bagaimana lingkungan yang kena banjir, disitu ada industri istilahnya penyempitan terhadap selokan aliran-aliran air. Nah ini juga harus dilakukan mitigasi tindakan sanksi baik itu ada bangli atau kali yang sudah ada ditutup,” tuturnya.

Hafid menantang keberanian Pemerintah Kota Cilegon untuk menerapkan keadilan dalam penegakan aturan.

Jika tambang rakyat atau galian ilegal bisa ditutup, maka industri yang terbukti melanggar analisis dampak lingkungan (Amdal) atau menutup sungai juga harus menghadapi konsekuensi serupa, termasuk penutupan operasional jika diperlukan.

“Pemkot juga harus berani jangan cuma ke tambang saja, penertibannya lakukan menyeluruh komprehensif jangan tebang pilih. Jangan sampe tambang ditutup, industri juga tidak di tutup, tutup. Ini juga keadilan,” terangnya.

Penyelesaian masalah banjir di Cilegon membutuhkan kerjasama lintas wilayah dan ketegasan tanpa kompromi.

Sinergi dengan Kabupaten Serang diperlukan untuk menangani hulu, sementara di hilir, industri harus dipaksa tunduk pada aturan tata kelola air yang berkelanjutan.

“Selesaikan dari hulu ke hilir. Hal ini harus segera diselesaikan, kalau memang tambang di tutup jangan cuma di Cilegon di Serang juga tutup juga karena itu salah satu. Industri juga kalau betul membuat air tidak mengalir ke laut di mitigasi betul, tutup juga itu,” tandasnya. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Pemkot Tangerang Dorong Pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis Sebagai Pusat Ekonomi Baru di Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dorong Pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis Sebagai Pusat Ekonomi Baru di Kota Tangerang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh