Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dapat Aspirasi Wali Murid, Dindikbud Cilegon Evaluasi Larangan Study Tour

by Lukman Hapidin
Januari 23, 2026
in PENDIDIKAN
Dapat Aspirasi Wali Murid, Dindikbud Cilegon Evaluasi Larangan Study Tour

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo memberikan sambutan saat pengukuhan dan penyerahan SK Promosi serta penandatanganan Sertijab Kepala Sekolah di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (21/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengaku menerima permohonan dari wali murid soal kebijakan larangan study tour untuk dapat dievaluasi.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota Cilegon untuk meninjau kembali kebijakan yang telah berlaku selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Ada surat permohonan orang tua murid ke kami, barangkali kedepan ini akan dievaluasi,” katanya usai menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan SK Promosi serta penandatanganan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (21/1).

Menurutnya, ruang gerak peserta didik untuk mengikuti kegiatan edukasi di luar daerah menjadi terbatas akibat adanya surat edaran (SE) pembatasan study tour luar kota.

“Selama ini anak-anak cukup terbatas untuk melakukan edukasi ke luar Cilegon, seperti ke Jakarta, Tangerang, Bogor, atau Bandung, karena adanya surat edaran tersebut,” ujar Heni.

Oleh karena itu, Dindikbud telah menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Walikota Cilegon dan akan membahasnya lebih lanjut bersama Wali Kota.

Ke depan, kata Heni, evaluasi kebijakan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari paguyuban komite sekolah, kepala sekolah, hingga Dindikbud.

“Evaluasi tentu akan dilakukan dengan melibatkan paguyuban komite sekolah, kepala sekolah, serta Dindikbud sendiri,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyatakan evaluasi diperlukan untuk melihat kembali efektivitas kebijakan sekaligus menampung aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

“Kita melihat ini sebagai sesuatu yang perlu dicermati, karena berkaitan dengan kekhawatiran dan harapan orang tua murid,” ucap Fajar.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak.

Oleh sebab itu, ke depan akan dilakukan rembuk bersama antara paguyuban orang tua, kepala sekolah, serta Dindikbud.

“Nah kita coba melihat dari situ mungkin nanti kita ajak rembuk bareng yah dari masing-masing paguyuban, kepala sekolah, dengan Dindik,” ungkapnya.

Fajar menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut nantinya akan terlihat secara lebih luas bagaimana keinginan orang tua terkait pelaksanaan study tour.

“Diskusi mau atau enggak. Sebenarnya jika banyak masukan Kang Wali (Walikota Cilegon Robinsar-red), nanti seperti apa,” tuturnya.

Namun demikian, Fajar menegaskan bahwa pelaksanaan study tour harus murni untuk kepentingan pendidikan siswa, bukan untuk tujuan lain.

“Asal jangan niat gurunya yang mau jalan-jalan yah,” tandasnya. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Baru Satu Persen Masyarakat Lebak yang Daftar IKD

Baru Satu Persen Masyarakat Lebak yang Daftar IKD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh