Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

by Taufiq Solehudin
Januari 21, 2026
in PEMERINTAHAN
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Suasana saat pelantikan ratusan tenaga honorer Kabupaten Lebak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu pada 22 Desember 2025 lalu/BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah menyiapkan skema penyelesaian bagi tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang tidak terakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para tenaga honorer tersebut rencananya akan dialihkan statusnya menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, mengatakan langkah ini diambil sesuai dengan arahan pimpinan dan regulasi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, opsi pengalihan status ke pihak ketiga ini dikhususkan untuk tiga jenis jabatan pelaksana.

“Sesuai arahan pimpinan dan regulasi pusat, tenaga honorer yang tidak ter-cover dalam rekrutmen ASN, dalam hal ini PPPK paruh waktu kemarin, diberikan opsi untuk dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing,” ujar Fakhry kepada BANPOS, Selasa (20/1).

Fakhry menjelaskan, tiga kriteria jabatan yang dapat diisi melalui mekanisme outsourcing tersebut meliputi tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan pengemudi.

Saat ini, pihaknya bersama stakeholder terkait sedang mematangkan regulasi di tingkat daerah agar status para honorer tersebut segera menemui titik terang.

“Kita di sini sedang menyiapkan regulasi tersebut. Mudah-mudahan secepatnya segera selesai, agar teman-teman yang tidak ter-cover itu statusnya bisa ada kejelasan,” ungkapnya.

Secara teknis, Fakhry membenarkan bahwa mekanisme ini akan melibatkan pihak ketiga selaku penyedia jasa.

Besaran upah atau nilai kontrak nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku di Kabupaten Lebak.

Disinggung mengenai nasib honorer yang tidak bersedia dialihkan menjadi tenaga keamanan, kebersihan, atau pengemudi, Fakhry menegaskan bahwa aturan tersebut sudah baku.

Pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi tiga jabatan tersebut sesuai kesepakatan aturan yang ada.

“Kalau kewenangan itu kan sudah baku. Jadi kalau memang tidak berkenan, ya itu balik lagi ke teman-teman yang tidak ter-cover tersebut. Intinya kita menyediakan hanya sesuai dengan ketentuan aturan yang sudah disepakati,” tegasnya.

Terkait jumlah pasti tenaga honorer yang akan masuk dalam skema ini, Fakhry mengaku belum bisa memberikan data rinci.

Pihaknya masih melakukan penghitungan dan verifikasi data honorer yang belum masuk database maupun yang belum diangkat sebagai PPPK.

“Kita lagi hitung juga, informasi ini masih dalam proses verifikasi dan pengelompokan. Saya belum bisa menjawab angka pastinya,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebakpppk

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
DP3AP2KB Kota Tangerang Siapkan SDM Unggul untuk Sekolah Lansia Tangguh 2026

DP3AP2KB Kota Tangerang Siapkan SDM Unggul untuk Sekolah Lansia Tangguh 2026

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh