Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon Tertibkan Aktivitas Pertambangan

by Lukman Hapidin
Januari 21, 2026
in PERISTIWA
Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon Tertibkan Aktivitas Pertambangan

Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pertambangan di wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Selasa (20/1).

CILEGON, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Banjir Kota Cilegon, yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, bersama unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pertambangan di wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Selasa (20/1).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Walikota Cilegon dalam upaya meminimalisir risiko bencana banjir yang kerap dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Dalam peninjauan tersebut, Plt Sekda Kota Cilegon didampingi oleh jajaran pengarah Satgas dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Cilegon, Dandim 0623/Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Danlanal Banten.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi pertama, Kelurahan Bagendung, dilaporkan bahwa aktivitas pertambangan yang berada di dalam wilayah administratif Kota Cilegon telah sepenuhnya berhenti.

Kendati demikian, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon.

“Pemerintah Kota Cilegon menyoroti penggunaan jalur lalu lintas kota oleh kendaraan pengangkut hasil tambang dari luar wilayah yang berpotensi merusak infrastruktur jalan. Sebagai solusinya, pemerintah akan melakukan relokasi titik penimbunan (stockpile) sementara dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke area dekat pintu Tol Cilegon Timur guna menghindari perlintasan kendaraan berat di jalan kota,” kata Aziz.

Data Satgas mencatat terdapat 32 titik pertambangan di Kota Cilegon, di mana 8 titik di antaranya teridentifikasi memiliki potensi tinggi mengakibatkan banjir berada di wilayah Kecamatan Cilegon, Citangkil, dan Ciwandan.

Aziz melanjutkan, terkait aktivitas tambang di perbatasan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui forum Forkopimda.

Hal ini bertujuan agar para pengelola tambang di wilayah tetangga dapat bertanggung jawab atas pemeliharaan lingkungan dan menggunakan jalur distribusi di wilayah masing-masing.

“Fokus utama kami adalah menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi infrastruktur yang telah dibangun. Pengawasan ketat akan terus kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya. (*)

Tags: CilegonKota CilegonTambang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Ini Alasan Pemprov Banten Cabut Dua Izin Perusahaan Tambang

Ini Alasan Pemprov Banten Cabut Dua Izin Perusahaan Tambang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh