Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

by Lukman Hapidin
Januari 21, 2026
in EKONOMI
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Kegiatan pencairan pinjaman usaha perdana 2026 Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, di Kantor UPTD Pengelola Dana Bergulir Wilayah I dan II, Kavling Blok C, Kecamatan Citangkil, Selasa (20/1). ISTIMEWA

CILEGON, BANPOS – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Cilegon kini dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hanya dengan iuran sekitar Rp16 ribu per bulan.

Program milik BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi pekerja informal dan keluarganya.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026

Hal ini disampaikan Representative BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon Fernando Oktavian Cahyanto, mewakili Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon Afriwan Mahendra, di sela-sela kegiatan pencairan pinjaman usaha perdana 2026 Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, di Kantor UPTD Pengelola Dana Bergulir Wilayah I dan II, Kavling Blok C, Kecamatan Citangkil, Selasa (20/1).

Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana, Kepala UPT PDB Wilayah I dan II Siti Maheli, dan tamu undangan lainnya.

Fernando menjelaskan, BPJS Ketenagakerjan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja perusahaan. Tetapi juga terbuka bagi pekerja informal seperti pedagang, pelaku UMKM, pekerja mandiri, hingga ibu rumah tangga.

Menurutnya, terdapat dua program utama yang akan dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana para peserta nantinya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Melalui iuran Rp16.800 per bulan atau sekitar Rp200 ribu per tahun, pekerja informal sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujarnya.

Ia menerangkan, Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan sejak berangkat bekerja, saat bekerja, hingga pulang kerja.

Termasuk aktivitas penunjang usaha seperti belanja bahan dagangan.

“Seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fernando, peserta juga memperoleh manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta.

Dimana santunan ini akan diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja mau pun sebab lain.

“Bahkan, bagi peserta yang telah terdaftar minimal 3 tahun, tersedia manfaat tambahan. Yakni beasiswa pendidikan bagi anak dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,” terangnya.

Fernando menerangkan, di 2025 lalu tercatat 430 anak telah menerima manfaat beasiswa tersebut.

Karena itulah, lanjutnya, pelaku UMKM dan pekerja informal harus memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus sosialisasi agar masyarakat Kota Cilegon memahami program ini,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Cilegon.

Karenanya ia menyarankan kepada para pelaku UMKM di Kota Cilegon untuk mengikuti program ini.

“Hanya dengan Rp16 ribuan per bulan, manfaat yang diterima sangat besar. Santunan bisa sampai Rp42 juta. Ini tentu sangat membantu keluarga jika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” katanya. (*)

Tags: CilegonKota CilegonUMKM

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Next Post
Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon Tertibkan Aktivitas Pertambangan

Satgas Penanggulangan Bencana Kota Cilegon Tertibkan Aktivitas Pertambangan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh