LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hingga saat ini masih belum menerapkan manajemen talenta dalam pengangkatan pejabat.
Disebutkan, penerapan manajemen talenta itu masih menghadapi sejumlah masalah teknis, sehingga hingga saat ini pemkab masih menggunakan mekanisme open bidding.
Demikian disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, saat diwawancara BANPOS pada Senin (19/1).
Ia menyebutkan, penerapan manajemen talenta membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari ketersediaan aplikasi, pengelolaan basis data (database), hingga ketersediaan asesor.
“Insyaallah kita sedang berproses ke arah sana. Tapi diperlukan pendukung yang tidak sedikit, termasuk ketersediaan aplikasi dan asesor,” ungkapnya.
Ia mengaku, pimpinan Pemkab Lebak yakni Bupati Hasbi dan Wakil Bupati Amir, telah memberikan persetujuan terkait dengan penerapan manajemen talenta.
“Kalau dari pimpinan sudah memberikan arahan persetujuan untuk kita bisa melaksanakan manajemen talenta,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemkab Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan proses lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama.
Fakhry mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi dari pimpinan daerah untuk segera melaksanakan tahapan tersebut.
Saat ini, BKPSDM tengah berkoordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ya, sudah ada perintah dari pimpinan. Sekarang kita sedang melaksanakan tahapan proses koordinasi dengan BKN. Mudah-mudahan nanti kalau sudah ada izin rekomendasi dari BKN, kita bisa (lanjut) melalui pimpinan atau Pak Sekda,” ujar Fakhry.
Fakhry menjelaskan, pelaksanaan open bidding masih menunggu terbitnya izin rekomendasi dan izin pelaksanaan asesmen dari BKN.
Hal ini dikarenakan seluruh proses asesmen nantinya akan diselenggarakan langsung oleh pihak BKN. (*)







Discussion about this post