Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Yuk Daftarkan RW-mu di Lomba Bersama Jaga Kebersihan Kota Tangerang

by Suganda
Januari 19, 2026
in PEMERINTAHAN
Yuk Daftarkan RW-mu di Lomba Bersama Jaga Kebersihan Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hiidup (DLH) mengajak seluruh RW di wilayah Kota Tangerang untuk berpartisipasi dalam Lomba Bersama Jaga Kebersihan Kota Tingkat RW.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya, menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, tertib, dan berkelanjutan.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

”Melalui lomba ini, diharapkan RW dapat menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan mulai dari wilayah tempat tinggal masing-masing,” harap Wawan, Senin (19/1).

Ia menjelaskan, setiap RW yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan oleh kecamatan setempat untuk menjadi lokasi penilaian.

Peserta diwajibkan melakukan dokumentasi kondisi lingkungan dalam bentuk video berdurasi minimal 90 detik, yang kemudian diunggah melalui akun Instagram resmi kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Melalui lomba ini, peserta berkesempatan memperoleh hadiah uang pembinaan serta menjadi contoh praktik baik pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Tangerang,” katanya.

Adapun syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan ini yaitu:

  1. Masuk wilayah administrasi Kota Tangerang
  2. Memiliki SK Bank Sampah Tingkat Kelurahan
  3. Diusulkan kecamatan setempat untuk menjadi lokasi penilaian
  4. Wilayah yang diusulkan merupakan lingkup 1 RW
  5. Kasie Tapem Kecamatan melakukan pengisian G-Form di link https://bit.ly/lombabersamajagakebersihan
  6. Tidak masuk dalam daftar Kampung Proklim Tingkat Nasional ataupun Lestari
  7. Peserta melakukan dokumentasi kondisi lingkungan dalam bentuk video berdurasi sekurangnya 90 detik
  8. Video di upload dengan official Account Instagram kecamatan, gunakan #tnglestari #tnglesswaste #HPSN2026 tag official account Instagram @dislh_tng @sachrudin_srd @maryono_hs @hermansuwarman @wawan_fauzi @haniffaisolnurofiq @kemenlh_bplh paling lama tanggal 30 Januari 2026

Untuk jadwal kegiatan yakni:

  • 12-16 Januari – Sosialisasi Kegiatan Lomba
  • 16-28 Januari – Melakukan upload video Instagram dan link https://bit.ly/lombabersamajagakebersihan
  • 30 Januari – Verifikasi Data dan Video
  • 2-3 Februari – Verifikasi Lapangan
  • 8 Februari – Pengumuman pemenang lomba dalam rangka HPSN. (*)
Tags: kota tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
Pemkot Tangerang Berikan Insentif Pajak Sebagai Kado HUT Ke-33 Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Berikan Insentif Pajak Sebagai Kado HUT Ke-33 Kota Tangerang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh