LEBAK, BANPOS — Setelah selesai revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar di tahun ini. Anggaran tersebut rencana akan digunakan untuk keperluan rehabilitasi Masjid Agung Al A’raf Lebak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan pada Kamis (15/1).
Menurutnya, rencana rehabilitasi itu penting dilakukan guna menambah aspek keindahan tata kota di Rangkasbitung.
“Iya, tahun ini memang kita anggarkan itu. Karena alun-alunnya kan sudah bagus, masa masjidnya (tidak)?,” katanya.
Halson menyampaikan, berdasarkan hasil kajian, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi masjid agung itu kurang lebih sekitar Rp8 miliar.
Namun, mengingat kondisi keuangan daerah belum memungkinkan maka, Pemkab Lebak untuk sementara mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar.
“Kalau dilihat DED-nya sebenarnya di angka Rp8 miliar. Untuk sementara masih di angka itu (Rp5 miliar),” terangnya.
Kemudian ketika disinggung terkait apa saja perubahan yang akan dilakukan pada masjid tersebut, Halson mengaku belum mengetahui secara pasti teknisnya.
Ia merasa perlu menanyakan terlebih dahulu kepada dinas terkait mengenai hal tersebut. “Secara teknisnya saya harus tanya PU-nya,” ucap Halson.
Di akhir, Halson kembali menegaskan bahwa rencana perbaikan masjid agung ini dirasa perlu dilakukan guna menyeimbangkan antara aspek kepentingan dunia dan akhirat.
“Dunia akhiratnya kan kudu seimbang,” tandasnya. (*)







Discussion about this post