Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Walikota Cilegon Bakal Tutup Tambang Ilegal

Didukung Pemprov Banten

by Lukman Hapidin
Januari 16, 2026
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Walikota Cilegon Bakal Tutup Tambang Ilegal

Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media, Kamis (15/1). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Robinsar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya. Langkah tegas tersebut dipastikan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.

Penegasan itu disampaikan Robinsar usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, yang salah satu agendanya membahas persoalan pertambangan di Kota Cilegon.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Robinsar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten melalui tim bidang mineral telah turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Alhamdulillah, tim dari provinsi sudah turun langsung untuk mengecek tambang-tambang yang diduga ilegal. Untuk yang tidak berizin, jelas harus ditertibkan,” tegas Robinsar, Kamis (15/1).

Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sebaliknya, keberadaan tambang ilegal justru menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kalau tidak punya izin, berarti itu ilegal. Tidak ada kontribusi pendapatan, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dipertahankan,” ujarnya.

Terkait langkah penutupan, Robinsar menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kota Cilegon untuk mendukung kebijakan tersebut, meskipun kewenangan pertambangan berada di tingkat provinsi. Ia optimistis Pemprov Banten akan bertindak tegas terhadap seluruh tambang yang tidak legal.

“Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Itu memang kewenangan Pemprov, dan saya yakin Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh langkah penertiban ini,” katanya. (*)

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
Next Post
Data Kemendagri: Hanya 5 Persen Daerah Kuat Fiskalnya

Data Kemendagri: Hanya 5 Persen Daerah Kuat Fiskalnya

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh