Penulis : Fauzie Rahmat Wijaya
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pamulang
Wacana reaktivasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang selama lebih dari satu dekade tampak seperti mimpi panjang bagi keberlangsungan demokrasi kampus.
Diketahui, sejak tahun 2012, ketika BEM Unpam dibekukan akibat konflik yang berkaitan dengan penolakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dan keputusan pembekuan oleh pimpinan kampus saat itu, kehidupan organisasi mahasiswa perlahan kehilangan denyutnya.
Poster kegiatan semakin jarang terlihat, forum diskusi nyaris tak terdengar, dan suara mahasiswa perlahan tenggelam di balik rutinitas akademik.
Tiga belas tahun berlalu begitu saja. Generasi mahasiswa silih berganti, namun ruang demokrasi di Universitas Pamulang tetap sunyi.
Padahal, dalam tradisi perguruan tinggi di Indonesia, BEM bukanlah organisasi seremonial semata. Ia merupakan kanal sah penyalur aspirasi mahasiswa, ruang kaderisasi kepemimpinan, sekaligus simbol vital demokrasi kampus.
Secara normatif, keberadaan BEM memiliki dasar hukum yang jelas melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 155. Dalam struktur kemahasiswaan, BEM merupakan badan eksekutif tertinggi di tingkat universitas, institut, politeknik, maupun sekolah tinggi.
Fungsinya sangat strategis, baik bagi kampus, unit kegiatan mahasiswa, maupun seluruh civitas akademika.
Fungsi tersebut meliputi:
(1) fungsi aspiratif sebagai penampung dan penyalur suara mahasiswa;
(2) fungsi advokasi dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa, mulai dari persoalan akademik, transparansi pendanaan, hingga kesulitan pembayaran SPP;
(3) fungsi koordinasi sebagai jembatan komunikasi lintas UKM serta penghubung mahasiswa dengan rektorat; dan keempat, fungsi katalisator, inisiator, serta fasilitator bagi seluruh mahasiswa.
Atas nalar di atas, reaktivasi BEM bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Tidak ada demokrasi kampus tanpa partisipasi mahasiswa, dan tidak ada partisipasi mahasiswa tanpa wadah representatif yang sah.
Pentingnya reaktivasi BEM semakin terasa jika melihat konteks Universitas Pamulang saat ini. Dengan jumlah mahasiswa yang telah melampaui 80 ribu orang, Unpam menjadi salah satu universitas swasta terbesar di Indonesia. Namun ironisnya, puluhan ribu mahasiswa tersebut tidak memiliki kanal aspirasi resmi di tingkat universitas. Kekosongan representasi ini membuat mahasiswa cenderung menjadi objek kebijakan kampus, bukan subjek yang turut menentukan arah perjalanan institusi.
Lebih jauh, BEM juga berfungsi sebagai sarana kaderisasi kepemimpinan. Sejarah mencatat bahwa banyak tokoh nasional lahir dari rahim organisasi mahasiswa. Tanpa BEM, mahasiswa kehilangan ruang untuk belajar berpolitik secara sehat, berdiplomasi, bernegosiasi, dan mengasah sensitivitas sosial. Demokrasi kampus yang sehat tidak lahir secara spontan; ia membutuhkan ruang latihan, dan BEM adalah arena paling strategis untuk itu.
Meski demikian, upaya reaktivasi BEM di Unpam bukan tanpa tantangan. Setidaknya ada tiga hambatan utama yang dihadapi mahasiswa.
Pertama, meningkatnya apatisme mahasiswa. Banyak mahasiswa Unpam harus membagi waktu antara kuliah dan bekerja, sehingga organisasi sering dipandang sebagai beban tambahan. Budaya pragmatis “kuliah demi ijazah” membuat partisipasi politik kampus mengalami penurunan.
Kedua, trauma masa lalu dan rasa takut terhadap otoritas kampus. Pembekuan BEM tahun 2012 masih menyisakan bayang-bayang represi. Cerita bahwa aktivitas organisasi dapat berujung masalah membuat sebagian mahasiswa enggan terlibat, khawatir dianggap berseberangan dengan pihak kampus.
Ketiga, birokrasi yang berbelit. Reaktivasi i BEM membutuhkan restu rektorat, sementara proses administratif sering kali panjang dan kompleks, mulai dari legalitas, pengesahan AD/ART, hingga mekanisme pemilihan. Tanpa kemauan politik dari pimpinan kampus, proses ini akan terus menemui jalan buntu.
Namun, tantangan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk berhenti. Sebaliknya, ia dapat menjadi pijakan untuk membangun gerakan yang lebih matang, kreatif, dan tetap berada dalam koridor akademik.
Reaktivasi BEM Unpam tidak bisa bertumpu pada nostalgia masa lalu.
Ia membutuhkan strategi yang relevan dengan perkembangan zaman. Digitalisasi gerakan melalui media sosial dapat menjadi ruang konsolidasi awal untuk mengumpulkan aspirasi dan membangun dukungan. Forum diskusi terbuka di lingkungan kampus juga perlu dihidupkan kembali sebagai ruang latihan berpikir kritis dan toleransi.
Langkah berikutnya adalah audiensi konstruktif dengan rektorat. Dialog yang sehat dapat membuka peluang kesepahaman, sehingga BEM tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan mitra strategis kampus. Pengalaman dari berbagai universitas menunjukkan bahwa BEM justru dapat menjadi mitra aktif dalam menyukseskan program akademik.
Di atas kertas, kehidupan organisasi mahasiswa di Unpam tampak berjalan. Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan organisasi kemahasiswaan lainnya tetap ada. Namun, muncul pertanyaan mendasar: setelah itu, ke mana mahasiswa melangkah?
Tanpa BEM, mahasiswa yang aktif berorganisasi sering berhenti di level yang sama. Tidak ada forum lintas fakultas yang mampu berbicara atas nama mahasiswa Universitas Pamulang secara utuh. HIMA membentuk kemampuan teknis, tetapi BEM membentuk posisi politik. Tanpa BEM, mahasiswa dilatih untuk aktif, tetapi tidak diberi kewenangan.
Situasi ini melahirkan normalisasi diam. Mahasiswa belajar bahwa bersuara terlalu lantang berisiko. Demokrasi kampus akhirnya tidak mati karena represi langsung, melainkan karena kekurangan ruang bernapas.
Sementara itu, Ketua Umum HIMA Fakultas Hukum periode 2025–2026, Cleo Malic Haidar, menilai bahwa demokrasi mahasiswa di Unpam masih sangat minim. Ego sektoral, kurangnya kekompakan, serta maraknya apatisme menjadi tantangan utama. Selama menjabat, Cleo merasakan keterbatasan HIMA dalam menyampaikan aspirasi di tingkat universitas akibat birokrasi yang panjang dan komunikasi yang tidak efektif.
Menurutnya, tanpa BEM, HIMA tidak cukup representatif untuk mewakili suara lintas fakultas. Ia mendorong adanya BEM, setidaknya di tingkat fakultas, sebagai miniatur negara yang ideal, di mana eksekutif berfungsi sebagai penggerak dan penyalur kepentingan bersama. Cleo mengutip adagium Fortis Fortuna Adiuvat—keberuntungan berpihak pada mereka yang berani—sebagai ajakan untuk memperjuangkan kepentingan kolektif, bukan kepentingan pribadi.
Pandangan serupa disampaikan Agung Satria Putra, calon Ketua Umum HIMA FH periode 2026–2027. Ia menilai bahwa ketiadaan jaminan dari pihak universitas sejak pembekuan BEM membuat upaya revitalisasi selalu kandas. Organisasi mahasiswa pun terfragmentasi, sebagian tanpa legal standing, sebagian lainnya stagnan. Tanpa BEM, kritik terhadap kebijakan fundamental kampus menjadi sangat terbatas.
Agung menegaskan bahwa BEM memiliki peran strategis dalam konsolidasi lintas fakultas dan peningkatan kualitas institusi, termasuk dalam mendukung akreditasi. Tanpa payung besar seperti BEM, upaya menyelenggarakan kegiatan besar dan berdampak luas akan terus menemui hambatan.
Selain itu, bagi mahasiswa pada umumnya, organisasi mahasiswa sering dipersepsikan sebagai ruang eksklusif yang jauh dari realitas keseharian. Aspirasi mahasiswa kerap berhenti sebagai keluhan personal karena tidak adanya saluran yang jelas. Ketidakaktifan ini bukan semata apatisme, melainkan hasil dari jarak struktural antara organisasi dan mahasiswa.
Meski demikian, gagasan tentang BEM Universitas Pamulang tetap dipandang relevan. BEM diharapkan menjadi ruang pemersatu lintas fakultas dan saluran aspirasi yang terarah, dengan catatan dijalankan secara transparan, inklusif, dan konsisten.
Reaktivasi BEM bukanlah romantisme masa lalu, melainkan proyek masa depan. Ia menjadi ujian kedewasaan institusi: apakah Universitas Pamulang siap mempercayai mahasiswanya sendiri. Kampus yang besar seharusnya berani membesarkan ruang demokrasinya, karena demokrasi kampus tidak diukur dari kesunyian, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa.
Jika Unpam ingin melahirkan lulusan yang tidak hanya terampil, tetapi juga utuh sebagai warga akademik, maka ruang partisipasi mahasiswa harus dihidupkan kembali. Dan BEM adalah salah satu kunci terpenting untuk membuka pintu itu, setidaknya itu yang digunakan oleh seluruh kampus di Indonesia.









Discussion about this post