LEBAK, BANPOS – Persoalan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak hingga kini belum juga tuntas. Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, yang menilai lambannya penyelesaian huntara disebabkan oleh janji-janji pemerintah di tingkat atas yang tak kunjung terealisasi.
Menurut Juwita, masyarakat justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ketidakpastian tersebut. Ia menegaskan, persoalan huntara yang berlarut-larut tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan arah kebijakan.
“Ini kan sebenarnya banyak janji-janji dari pihak-pihak di atas yang akhirnya kita yang jadi korban,” kata Juwita kepada BANPOS, saat ditemui di lingkungan Setda Lebak, kemarin (13/1).
Sebagai bentuk keseriusan DPRD, Juwita mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (14/1). Rapat tersebut bertujuan untuk menginventarisasi langkah konkret yang dapat ditempuh, terutama program-program yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Dari Jumat kemarin sudah terencana, jam 10.00 WIB memanggil dinas terkait. Misalnya Dinsos, apa saja yang bisa diajukan program dari pusat,” ujarnya.
Tak berhenti di tingkat daerah, DPRD Lebak juga berencana membawa persoalan huntara ini ke level nasional. Juwita memastikan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan anggota DPR RI agar kementerian terkait di pemerintah pusat lebih fokus menangani huntara yang hingga kini masih berstatus bencana nasional.
“Nanti kita DPR juga akan ke DPR RI untuk mendorong kementerian-kementerian di pusat agar lebih fokus terhadap huntara, karena ini masih bencana nasional,” tegasnya.
Juwita menekankan, secara kewenangan setiap tingkatan pemerintahan telah memiliki porsi dan tanggung jawab masing-masing. Untuk level kabupaten,
ia menilai Pemkab Lebak sejatinya telah menjalankan kewajibannya. “Karena kan sudah ada ranah sendiri-sendiri, ranah kabupaten, provinsi, dan pusat. Nah, untuk ranah kabupaten sebenarnya sudah diselesaikan,” jelasnya.
Ia juga mengakui, persoalan huntara telah berlangsung cukup lama dan meninggalkan kesan mendalam, terutama bagi mereka yang terlibat langsung sejak awal penanganan bencana.
“Saya ingat betul itu tahun 2020, kita relawan di situ sampai empat hari. Makanya sampai sekarang masih seperti ini,” ungkapnya.
Menanggapi stigma yang kerap menyudutkan Lebak seolah tidak serius menangani huntara, Juwita menyayangkan anggapan tersebut. I
a menegaskan, pemerintah daerah telah bekerja sesuai kemampuan dan kewenangan, termasuk dalam penyediaan lahan.
“Disayangkan kalau pemerintah daerah terus disudutkan. Padahal apa yang menjadi kewajiban daerah sudah dilakukan, termasuk penyediaan lahan,” katanya.
Ke depan, DPRD Lebak berkomitmen terus mengawal persoalan huntara agar tidak semakin berlarut-larut.
Pengawalan akan dilakukan baik melalui rapat bersama OPD di daerah maupun dengan mendorong percepatan kebijakan di tingkat pusat melalui jalur legislatif nasional.
“Apa yang dikerjakan OPD akan kami kawal, dan kami juga akan maksimal mendorong lewat DPR RI agar kementerian terkait benar-benar fokus menyelesaikan persoalan huntara ini,” ucap Juwita. (*)









Discussion about this post