PANDEGLANG, BANPOS – Seorang warga Desa Cisampih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, berinisial Ol (46), melaporkan seorang oknum mantri berinisial L yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu puskesmas di Kabupaten Pandeglang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang. Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan antara L dan istri Ol yang berinisial RN (30).
Ol mengungkapkan, peristiwa itu terungkap saat dirinya pulang bekerja dari Jakarta dan mendapati istrinya mengalami memar di bagian pelipis. Ketika ditanya, sang istri awalnya mengaku memar tersebut akibat terjatuh. “Saat saya tanya kenapa ada luka memar, istri saya mengaku karena jatuh. Namun anak saya kemudian mengatakan luka itu akibat dipukul tetangga,” kata Ol kepada BANPOS, Minggu (11/1).
Karena emosi, Ol mengaku mendatangi rumah terduga pelaku pemukulan yang diketahui merupakan adik ipar dari oknum mantri L. Pertemuan tersebut berujung pada cekcok mulut. “Saya emosi dan terjadi adu mulut. Dari keterangan orang yang memukul istri saya, disebutkan bahwa istri saya memiliki hubungan dengan kakak iparnya, yaitu L,” ungkap Ol.
Ol mengatakan, setelah mengetahui informasi tersebut, emosinya mereda. Ia sempat melaporkan kasus pemukulan ke pihak kepolisian. Dalam proses pemeriksaan, istrinya mengakui adanya hubungan terlarang dengan L. Namun, karena menganggap hal tersebut sebagai aib keluarga, Ol akhirnya mencabut laporan kepolisian. “Karena ini aib keluarga dan istri saya sudah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, saya memutuskan mencabut laporan,” ujarnya.
Ol menambahkan, dugaan perselingkuhan tersebut bermula karena istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah mertua L. Intensitas pertemuan yang cukup sering diduga menjadi pemicu terjadinya hubungan tersebut. “L sering datang ke rumah mertuanya. Suatu hari dia minta dikerokin oleh istri saya. Dari situ sering terjadi kontak fisik hingga akhirnya terjadilah perselingkuhan,” jelas Ol.
Atas kejadian tersebut, Ol mengaku atas saran keluarganya melaporkan L ke BKPSDM Kabupaten Pandeglang. Ia berharap ada tindak lanjut atas laporan tersebut. “Saat melapor ke BKPSDM, semua kejadian saya sampaikan dan direkam. Tapi sudah dua bulan sejak laporan dibuat, saya belum menerima informasi tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, oknum mantri berinisial L membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi BANPOS, L menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan mengaku telah memenuhi panggilan dari BKPSDM. “Maaf, itu tidak benar, Pak. Informasi itu sudah lama, sekitar dua bulan lalu. Saya juga sudah memenuhi panggilan BKPSDM,” ujar L singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (*)










Discussion about this post