SERANG, BANPOS – Pemprov Banten telah menetapkan struktur anggaran untuk tahun 2026.
Struktur anggaran itu tersusun dalam Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, pengelolaan anggaran dalam pemerintahannya tidak lagi hanya bertumpu pada tingkat serapan.
Tetapi pada kualitas belanja dan kesesuaian antara anggaran dengan target pembangunan daerah yang telah disepakati.
Dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan dan dituangkan dalam DIPA, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,04 triliun.
Struktur belanja tersebut disusun untuk menopang delapan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Dalam postur anggaran itu, belanja operasional masih menjadi komponen terbesar, yakni sekitar Rp7,22 triliun atau 71,91 persen dari total belanja.
Alokasi ini digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja operasional layanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
Kemudian, belanja modal dialokasikan sekitar Rp804 miliar atau 8,01 persen, yang diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti jalan, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur pendukung layanan publik lainnya di seluruh wilayah Banten.
Sementara itu, belanja transfer ditetapkan sekitar Rp1,96 triliun atau 19,56 persen.
Anggaran ini disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam bentuk dana bagi hasil dan bantuan keuangan, dengan tujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan antar wilayah.
Adapun belanja tidak terduga dialokasikan sekitar Rp52 miliar, yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan darurat, termasuk penanganan bencana dan kondisi tidak terprediksi lainnya.
Andra Soni menjelaskan, struktur APBD 2026 disusun untuk memastikan program prioritas dapat berjalan efektif.
Salah satu fokus utama adalah Banten Cerdas melalui penyelenggaraan pendidikan gratis, yang ditujukan untuk memperluas akses dan menjamin kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Banten.
“Pendidikan gratis ini adalah janji kita, upaya kita untuk memberikan hak yang sama, kesempatan yang sama kepada seluruh anak-anak di Banten untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.
Selain itu, program Banten Sehat diarahkan pada penguatan layanan kesehatan, termasuk layanan jemput bola seperti mobile clinic.
Program Banten Melayani difokuskan pada reformasi birokrasi, penguatan sistem merit, dan manajemen talenta aparatur sipil negara, sementara pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi penopang utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh kepala OPD bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Dia menuturkan, evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengacu pada perjanjian kinerja yang melekat pada DIPA masing-masing OPD.
“Segala sesuatu yang sudah direncanakan melalui RPJMD, RKPD, dan APBD harus bisa dieksekusi dengan baik, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” tegas Andra.(*)



Discussion about this post