Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

by Taufiq Solehudin
Januari 8, 2026
in PERISTIWA
Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Tangkapan layar di google map lokasi PT Radja Udang Malingping yang berlokasi di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak

LEBAK, BANPOS – Usai dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten atas dugaan kasus pelanggaran terhadap hak karyawan, pihak PT Radja Udang Malingping akhirnya angkat bicara.

Pihak perusahaan menampik sebagian tudingan yang dialamatkan kepada mereka.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Humas PT Radja Udang Malingping, Agus Supriatna, memastikan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut telah terdaftar dalam keikutsertaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun memang, kata Agus, ada sebagian karyawan yang bekerja di PT Radja Udang Malingping tidak didaftarkan dalam program jaminan tersebut lantaran terbentur masalah usia.

Agus menjelaskan, berdasarkan ketentuannya karyawan dapat diikutsertakan dalam program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan apabila usianya belum menginjak usia pensiun.

“BPJS itu kan sesuai usia. Usia sudah 60 nggak bisa diupayakan. Yang muda-muda sudah masuk semua, cuman ada beberapa orang yang nggak bisa masuk BPJS karena sudah tua,” katanya kepada BANPOS melalui sambungan telepon pada Rabu (7/1).

Kemudian mengenai masalah pemberian gaji karyawan di bawah standar upah minimum kabupaten (UMK) Lebak, Agus tidak menampiknya.

Ia menjelaskan bahwa industri tambak memiliki metode pembayaran gaji yang berbeda bila dibandingkan dengan perusahaan pada umumnya.

Ia memastikan, semua perusahaan tambak di Kabupaten Lebak pasti menerapkan pembayaran gaji di bawah standar UMK.

Hal itu dikarenakan para karyawannya dibayar dengan sistem harian.

“Kalau tambak beda kayak di industri. Kalau di tambak itu gaji memang semua di bawah (standar UMK),” ujarnya.

Agus menerangkan, setiap karyawan per harinya rata-rata dibayar dengan upah Rp100 ribu.

Namun ketika musim panen tiba tak jarang pihak perusahaan memberikan bonus kepada para karyawan.

“Kalau hari-hari sih biasanya Rp100 ribu, Rp20 ribu. Cuman kalau panen ya ada bonus,” ucapnya.

Pemberian bonus itu diklaim dapat menutupi kekurangan pendapatan para karyawan yang bekerja di industri tambak.

“Misal nggak ada panen, gagal nih, nggak ada bonus,” tandasnya.

Tags: BPJS KetenagakerjaanKabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Wakil Walikota Cilegon Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden Prabowo

Wakil Walikota Cilegon Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden Prabowo

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh