LEBAK, BANPOS – Usai dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten atas dugaan kasus pelanggaran terhadap hak karyawan, pihak PT Radja Udang Malingping akhirnya angkat bicara.
Pihak perusahaan menampik sebagian tudingan yang dialamatkan kepada mereka.
Humas PT Radja Udang Malingping, Agus Supriatna, memastikan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut telah terdaftar dalam keikutsertaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun memang, kata Agus, ada sebagian karyawan yang bekerja di PT Radja Udang Malingping tidak didaftarkan dalam program jaminan tersebut lantaran terbentur masalah usia.
Agus menjelaskan, berdasarkan ketentuannya karyawan dapat diikutsertakan dalam program BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan apabila usianya belum menginjak usia pensiun.
“BPJS itu kan sesuai usia. Usia sudah 60 nggak bisa diupayakan. Yang muda-muda sudah masuk semua, cuman ada beberapa orang yang nggak bisa masuk BPJS karena sudah tua,” katanya kepada BANPOS melalui sambungan telepon pada Rabu (7/1).
Kemudian mengenai masalah pemberian gaji karyawan di bawah standar upah minimum kabupaten (UMK) Lebak, Agus tidak menampiknya.
Ia menjelaskan bahwa industri tambak memiliki metode pembayaran gaji yang berbeda bila dibandingkan dengan perusahaan pada umumnya.
Ia memastikan, semua perusahaan tambak di Kabupaten Lebak pasti menerapkan pembayaran gaji di bawah standar UMK.
Hal itu dikarenakan para karyawannya dibayar dengan sistem harian.
“Kalau tambak beda kayak di industri. Kalau di tambak itu gaji memang semua di bawah (standar UMK),” ujarnya.
Agus menerangkan, setiap karyawan per harinya rata-rata dibayar dengan upah Rp100 ribu.
Namun ketika musim panen tiba tak jarang pihak perusahaan memberikan bonus kepada para karyawan.
“Kalau hari-hari sih biasanya Rp100 ribu, Rp20 ribu. Cuman kalau panen ya ada bonus,” ucapnya.
Pemberian bonus itu diklaim dapat menutupi kekurangan pendapatan para karyawan yang bekerja di industri tambak.
“Misal nggak ada panen, gagal nih, nggak ada bonus,” tandasnya.







Discussion about this post