CILEGON, BANPOS – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti narasi pemberitaan yang menyebut Pemerintah Kota Cilegon berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Ia menilai klaim tersebut perlu disampaikan secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Menurut Rahmatulloh, capaian PAD yang disebut melampaui target tidak dapat dilepaskan dari kebijakan rasionalisasi pendapatan dan belanja yang dilakukan melalui Perubahan APBD 2025. Kebijakan tersebut ditempuh setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan penyesuaian target karena proyeksi pendapatan pada APBD murni dinilai tidak realistis dan berpotensi tidak tercapai.
“Publik harus memahami konteksnya. Target pendapatan itu diturunkan melalui rasionalisasi pada APBD Perubahan. Jadi ketika disebut melampaui target, yang dimaksud adalah target setelah diturunkan, bukan target di APBD reguler,” kata Rahmatulloh, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, permohonan perubahan APBD yang diajukan TAPD saat itu justru didorong oleh kesalahan dalam perencanaan dan proyeksi pendapatan daerah pada APBD awal. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang objektif mengenai kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Rahmatulloh menilai tidak tepat apabila muncul narasi yang seolah menggambarkan keberhasilan penuh pengelolaan APBD tanpa disertai penjelasan mengenai adanya penyesuaian target pendapatan di tengah tahun anggaran. “Kalau target sudah direvisi turun, lalu realisasi sedikit di atasnya, itu harus dibaca secara proporsional. Jangan sampai masyarakat menerima informasi seakan-akan ini hasil lonjakan kinerja luar biasa, padahal sebagian merupakan konsekuensi dari penyesuaian angka,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kejujuran fiskal dan transparansi informasi kepada publik. Menurutnya, kinerja anggaran tidak hanya diukur dari persentase realisasi, tetapi juga dari kualitas perencanaan, ketepatan proyeksi, serta sejauh mana APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Rahmatulloh menegaskan bahwa DPRD, khususnya Badan Anggaran, akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar penyusunan target pendapatan dan belanja pada tahun-tahun mendatang dilakukan secara lebih cermat, berbasis data riil, dan tidak menimbulkan euforia semu.
“Kami di Badan Anggaran berkepentingan memastikan APBD dikelola secara realistis dan akuntabel. Bagi kami, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Itu sebabnya sejak awal kami konsisten pada satu hal: APBD untuk Rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, menyampaikan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp80 miliar terjadi karena pendapatan daerah melampaui target serta adanya efisiensi belanja. “SILPA Rp80 miliar, karena pendapatan melebihi target secara keseluruhan dan ada efisiensi belanja yang kurang penting bagi masyarakat,” kata Aziz, Selasa (6/1). (*)



Discussion about this post