Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dituding Bermasalah, DPRD Lebak Akan Panggil Manajemen PT Radja Udang Malingping

by Taufiq Solehudin
Januari 8, 2026
in PEMERINTAHAN
Dituding Bermasalah, DPRD Lebak Akan Panggil Manajemen PT Radja Udang Malingping

DPRD Kabupaten Lebak akan panggil pihak manajemen PT Radja Udang Malingping untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran hak karyawan/BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS – DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil pengusaha PT Radja Udang Malingping lantaran diduga tak memberikan hak-hak karyawannya.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, pada Rabu (7/1) menyatakan pihaknya akan mempelajari persoalan tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk memanggil manajemen perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Komisi III bersama-sama dengan OPD terkait akan pelajari dan akan memanggil nanti pihak perusahaan,” katanya.

Ia menegaskan, perusahaan yang berbadan hukum perseroan terbatas (PT) wajib mematuhi ketentuan pengupahan sesuai UMK atau UMR yang berlaku.

Menurutnya, kewajiban tersebut tidak dapat digantikan dengan skema lain, termasuk pemberian bonus kepada karyawan.

“Kalau berbadan hukum PT harus disesuaikan dengan UMR/UMK,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapi perihal praktik perusahaan yang membayarkan gaji pokok di bawah standar upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan dalih memberikan bonus sebagai tambahan penghasilan, Junaedi menegaskan hal itu tidak dapat dibenarkan secara aturan.

Dia menjelaskan, bonus merupakan kebijakan internal perusahaan dan tidak diatur oleh negara sebagai pengganti kewajiban upah minimum.

“Tidak, bonus tidak diatur oleh negara itu diskresi PT,” tegasnya.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban memberikan hak karyawan sesuai ketentuan, Junaedi mengakui hal itu telah diatur secara jelas di dalam aturan.

Namun demikian, Komisi III DPRD Lebak lebih mengedepankan upaya penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

“Ada, tapi kita tidak akan memberikan sanksi. Kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian akan ditempuh melalui dialog dan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan tercapai rasa keadilan serta terpenuhinya hak dan kewajiban, baik dari sisi perusahaan maupun tenaga kerja.

“Sesuai aturan dan disepakati baik perusahaan maupun karyawan sehingga tercapai aspek keadilan dan terpenuhi hak dan kewajiban semua pihak,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Kabupaten LebakKabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh