CIKANDE, BANPOS – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cikande dalam mengungkap kasus dugaan penculikan anak oleh asisten rumah tangga (ART).
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut korban yang masih berusia satu tahun.
Pelaku berinisial YY (25), warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Ia diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sementara korban ditemukan dalam kondisi selamat.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya pada Senin (5/1) sore.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami temukan,” kata Condro Sasongko, Rabu (7/1/2026), didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.
Peristiwa itu diketahui saat kedua orang tua korban pulang dari tempat kerja di kawasan industri PT Nikomas Gemilang menuju rumah mereka di Perumahan BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin.
Saat tiba di rumah, anak mereka beserta pengasuh tidak berada di tempat.
Kecurigaan semakin kuat setelah orang tua korban memeriksa rekaman CCTV rumah.
Dalam rekaman tersebut terlihat balita dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.
“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi pelaku, namun nomor teleponnya sudah tidak aktif. Karena khawatir, mereka langsung melapor ke Polsek Cikande,” jelas Condro.
Membawa Kabur Anak Karena Terjerat Hutang
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membawa kabur anak majikannya karena terjerat utang. Ia diduga berniat meminta uang tebusan kepada orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10,5 juta.
“Rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku lebih dulu kami amankan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil perhiasan emas milik orang tua korban berupa gelang, yang kemudian dijual di sebuah toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp450 ribu.
Saat ini, korban telah diserahkan kembali kepada orang tuanya. Sementara pelaku berikut barang bukti diamankan dan diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, ayah korban Ahmad Yusuf (30) mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Cikande yang bergerak cepat hingga anak kami ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya. (*)

Discussion about this post