LEBAK, BANPOS — Setelah sebelumnya, pada 2025 kemarin, didanai Rp4,9 miliar, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali mengalokasikan anggaran untuk penataan Alun-alun Rangkasbitung.
Tahun ini Pemkab mengelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pelaksanaan tahap kedua penataan alun-alun kebanggaan warga Lebak ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Ia menyampaikan, rencananya pelaksanaan kegiatan tahap kedua itu akan lebih difokuskan pada penataan pedestrian dan pusat jajan serba ada (Pujasera) di sekitar kawasan Alun-alun Rangkasbitung.
Kemudian, Hasbi menambahkan, penyediaan fasilitas WC umum pun menjadi bagian dalam pelaksanaan penataan tahap kedua Alun-alun Rangkasbitung di tahun ini.
“Memang ini WC menjadi perhatian kami akan dikerjakan di tahun ini oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan termasuk pedestrian. Ada termasuk Pujasera,” ujarnya.
Selanjutnya mengenai anggaran, Hasbi menyampaikan, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pelaksaan kegiatan penataan tahap kedua Alun-alun Rangkasbitung di tahun ini.
“Kalau anggaran saya selalu terbuka Rp1 miliar,” ucapnya.
Selain akan melakukan penataan terhadap infrastruktur, Hasbi menegaskan, Pemkab Lebak juga berencana akan melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar kawasan alun-alun.
Hal itu sebagai bentuk penegakan terhadap Perda Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018. Sebab, berdasarkan peraturan tersebut kawasan alun-alun merupakan zona terlarang bagi PKL berjualan di sana.
“Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2018 ini masuk kawasan zona merah. Sebetulnya di sekitar lingkungan alun-alun itu nggak boleh berdagang,” katanya.
Di samping itu Hasbi juga menyampaikan, ke depan Pemkab Lebak akan berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam melaksanaan penataan tata kota di Kabupaten Lebak.
Penataan tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap mengingat anggaran yang tersedia cukup terbatas.
“Insyaallah ada kolaborasi dengan Pemprov yang jadi kejutan,” pungkasnya. (*)











Discussion about this post