LEBAK, BANPOS – Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya–Amir Hamzah, kompak menolak wacana penyelenggaraan Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD.
Bagi mereka, wacana tersebut dapat membuat pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menjelaskan alasannya menolak wacana tersebut karena hal itu sama saja dengan mengebiri hak rakyat dalam menentukan pilihannya.
Menurutnya, penyelenggaraan pilkada secara langsung merupakan suatu bentuk kedaulatan rakyat yang telah dijamin secara undang-undang.
Selain itu Hasbi juga menilai, wacana tersebut dikhawatirkan dapat menjadi penyebab kemunduran pelaksanaan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Oleh sebab itu ia secara tegas menolak wacana tersebut, dan lebih memilih penyelenggaraan pilkada tetap dilaksanakan secara langsung seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Atas nama pribadi saya kurang setuju karena akan ada perspektif kemunduran demokrasi di bangsa kita ini. Artinya pemilihan langsung, kedaulatan ada pada rakyat,” katanya.
Menanggapi perihal tingginya ongkos politik yang kemudian menjadi alasan munculnya wacana tersebut, Hasbi menegaskan bahwa hal itu sudah menjadi konsekuensi yang tidak bisa dipungkiri akibat dilaksanakannya pilkada secara langsung.
Namun, meski begitu, menurut Hasbi hal itu tetap saja tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk dilaksanakannya penyelenggaraan pilkada secara tidak langsung.
“Kalau bicara ongkos politik, money politic buktinya Lebak bisa. Saya sebagai bupati terpilih tanpa money politic. Jadi perlu saya yakinkan itu,” terangnya.
Karena saat ini rencana penyelenggaraan pilkada dilakukan secara tidak langsung baru sebatas wacana, Hasbi menegaskan dirinya akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada.
Hal itu supaya hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
“Makanya revisi undang-undang pemilu ini kita kawal bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak. Semoga ya hasilnya sangat atau yang terbaik buat masyarakat,” tegasnya.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
Menurutnya melalui pemilihan secara langsung, pemimpin yang terpilih merupakan sosok pilihan yang mewakili masyarakat dari berbagai kelas sosial.
“Karena pemilihan langsung itu mewakili baik kalangan bawah, kalangan menengah, maupun kalangan atas,” terangnya.
Lain halnya jika pelaksanaan pilkada dilakukan secara tidak langsung, menurutnya, sosok yang terpilih justru tidak mewakili masyarakat dari kelas manapun.
Sebab, sosok tersebut bukan dipilih oleh masyarakat melainkan dipilih oleh anggota DPRD.
Amir khawatir, jika penyelenggaraan pilkada dilakukan secara tidak langsung akan melahirkan figur pemimpin yang tidak independen dan tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
“Dulu pernah terjadi, jangan mengulang sejarah. Dulu dipilih DPRD sehingga apa? Independensi kurang, suara bawah kurang didengar,” ujarnya.
Selain itu Amir menyangsikan klaim wacana pelaksanaan pilkada secara tidak langsung dapat menghemat ongkos politik.
“Apa bisa dijamin pemilihan oleh DPRD ongkos politiknya tidak mahal?” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pilkada secara langsung tidak selamanya menghabiskan ongkos politik yang besar.
“Banyak kok orang yang dipilih kan tanpa uang kalau langsung, tapi kalau di DPRD bisa jamin?” tandasnya. (*)







Discussion about this post