CILEGON, BANPOS – Evaluasi kinerja anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Tahun Anggaran 2025 mengungkap rendahnya serapan belanja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meski pemerintah daerah mencatat surplus pendapatan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar.
Dalam Rapat Dinas Pemkot Cilegon, Senin (5/1), terungkap bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menjadi OPD dengan realisasi belanja terendah, yakni hanya 44,33 persen. Padahal, sektor perdagangan dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Plt Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, menjelaskan rendahnya serapan Disperindag disebabkan kendala legalitas aset, khususnya pada proyek pembangunan Pasar Kranggot yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK). Akibat belum rampungnya sertifikat lahan, dana sekitar Rp29–30 miliar tidak dapat direalisasikan.
“DAK untuk pembangunan Pasar Kranggot tidak bisa diserap karena persoalan sertifikat,” ujar Tunggul.
Rendahnya serapan juga terjadi di sektor pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon hanya merealisasikan belanja sebesar 83,52 persen.
Menurut Tunggul, hambatan utama berasal dari lambatnya pelaporan administrasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat sekolah.
“Pelaporan dana BOS belum selesai, sehingga memengaruhi realisasi anggaran,” katanya.
Di sisi lain, capaian kontras ditunjukkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dengan serapan anggaran tertinggi mencapai 95,81 persen. Perbedaan ini menegaskan masih adanya ketimpangan kinerja perencanaan dan administrasi antar-OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.
Secara umum, Pemkot Cilegon mencatat SILPA sebesar Rp80 miliar pada tahun 2025. Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyebut besarnya SILPA dipengaruhi pendapatan daerah yang melampaui target serta kebijakan efisiensi belanja. (*)











Discussion about this post