SERANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa dari delapan pemerintah daerah di Provinsi Banten, enam di antaranya belum menerapkan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). BKN pun mendorong seluruh daerah di Banten segera mengadopsi sistem tersebut guna memperkuat profesionalisme birokrasi.
Dorongan itu disampaikan bersamaan dengan peluncuran penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Senin (5/1). Peluncuran tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan penuh manajemen talenta di seluruh wilayah Banten.
Adapun enam pemerintah daerah yang belum menerapkan manajemen talenta yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon. Sementara dua daerah yang telah menerapkan sistem tersebut adalah Kota Tangerang dan Kota Serang.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Provinsi Banten menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta setelah kewenangan sistem tersebut dialihkan ke BKN. Ia juga menyebut Kota Serang sebagai kabupaten/kota pertama di Banten yang menjalankan manajemen talenta.
“Manajemen talenta ini digunakan untuk memilih pejabat secara objektif berdasarkan kinerja terbaik, sehingga mampu mendukung visi dan misi kepala daerah,” kata Zudan.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk meminimalkan intervensi politik dalam pengisian jabatan. Penilaian ASN dilakukan berdasarkan rekam jejak dan capaian kinerja, bukan pertimbangan subjektif.
“Nah inilah yang sangat penting, untuk menghindarkan intervensi politik. Kita menuju profesionalisme dan objektivitas. Siapa yang berkinerja terbaik dan mampu menjalankan visi misi, itulah yang akan didudukkan dalam jabatan,” ujarnya.
Zudan menjelaskan, dari enam daerah yang belum menerapkan manajemen talenta, lima pemda dijadwalkan mulai menjalankan sistem tersebut pada Juni mendatang. Sementara satu daerah lainnya, yakni Kabupaten Serang, direncanakan mulai lebih awal pada Februari.
Ia optimistis seluruh pemerintah daerah di Banten dapat menerapkan manajemen talenta pada tahun ini. Jika target tersebut tercapai, Banten berpotensi menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh daerahnya menerapkan sistem manajemen talenta secara menyeluruh.
“Lima pemda nanti Juni, dan satu pemda Februari. Target kita tahun ini 100 persen Banten menerapkan manajemen talenta,” ucapnya.
Terkait sanksi bagi daerah yang belum menerapkan sistem tersebut, Zudan menegaskan tidak ada sanksi khusus. Namun, menurutnya, pemda yang belum menerapkan justru akan merugi karena proses pengisian jabatan membutuhkan waktu lebih lama dan biaya lebih besar.
“Dengan manajemen talenta, prosesnya jauh lebih cepat dan efisien,” katanya.
Dari sisi pengawasan, BKN akan menggunakan sistem digital terintegrasi melalui ASN Digital dan SI-MATA. Melalui sistem tersebut, seluruh pergerakan karier ASN akan termonitor langsung oleh BKN.
“Pergerakan karier ASN akan terlihat dan termonitor secara sistem,” jelas Zudan.
Secara nasional, Zudan menyebut lebih dari 500 instansi pemerintah telah menerapkan manajemen talenta dari total lebih 600 instansi. Sementara sekitar 100 instansi lainnya masih dalam proses adopsi.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai manajemen talenta sangat membantu kepala daerah dalam mengelola ASN sebagai penopang utama jalannya pemerintahan. Dengan sistem tersebut, ia berharap pelaksanaan visi dan misi kepala daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Kepala daerah tidak mungkin mengenal seluruh ASN secara personal. Dengan manajemen talenta, kita bisa melihat rekam jejak dan kapasitas ASN secara objektif,” tandas Andra. (*)





Discussion about this post