SERANG, BANPOS – Tambang Ilegal dituding jadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Provinsi banten. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten akan melakukan evaluasi menyeluruh dengan melihat berbagai faktor yang memicu banjir, tidak semata-mata hanya satu aspek.
Menurut Andra, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengevaluasi kondisi banjir yang terjadi, terutama dengan mempertimbangkan curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Setelah itu, pemerintah akan fokus mengembalikan fungsi sungai melalui program normalisasi.
“Yang pertama kita akan lakukan evaluasi ya, terkait dengan curah hujan yang cukup tinggi kemarin, kemudian kita akan lakukan normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi sungai,” ujar Andra, Senin, (5/1).
Ia menjelaskan, penanganan banjir membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Pemprov Banten akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun serta menjalankan program kegiatan yang bertujuan mengurangi dampak banjir di daerah rawan.
Andra mencontohkan langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Serang melalui penertiban dan normalisasi sungai di kawasan Sukadana.
Dari laporan yang diterimanya, kebijakan tersebut mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya ambil contoh apa yang dilakukan oleh Kota Serang dengan penertiban di Sukadana. Testimoni dari beberapa masyarakat, tokoh masyarakat, dan DPRD Kota Serang menyampaikan kembali ke saya bahwa dengan adanya normalisasi tersebut dampaknya terasa,” katanya.
Ia menyebut, upaya serupa juga tengah dilakukan di wilayah lain, termasuk di sekitar Kasemen dan kawasan Pecinan.
Di kawasan tersebut, kata Andra, penataan dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di sekitar aliran sungai agar tidak menghambat fungsi sungai.
Menurut Andra, salah satu tindak lanjut konkret yang akan dilakukan pemerintah adalah penyediaan alat pendukung normalisasi sungai, termasuk excavator amfibi.
Alat ini dinilai penting agar proses normalisasi bisa dilakukan secara bertahap saat kondisi cuaca memungkinkan.
“Salah satu yang kita tindaklanjuti adalah penyediaan alat, salah satunya excavator amfibi, supaya kita di masa tidak hujan kita bisa pelan-pelahan menormalisasi sungai kita, terus kolaborasi dengan balai juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam menanggapi anggapan bahwa aktivitas tambang ilegal turut berkontribusi terhadap banjir, Andra menegaskan jika penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.
Ia menyebut, saat ini seluruh unsur pemerintahan sudah memiliki kesamaan pandangan dalam upaya pencegahan.
“Penanganan banjir itu bicara hulu, tengah, dan hilir, itu harus komprehensif, dan ini saya lihat semangatnya sama dari kementerian, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, sama-sama punya semangat yang sama untuk mencegah, dan salah satu mencegahnya adalah penertiban juga,” tegas Andra. (*)




Discussion about this post