Penulis : Fauzie Rahmat Wijaya
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pamulang
Paradoks Prioritas Pembangunan di Kabupaten Tangerang
Pembangunan di Kabupaten Tangerang menunjukkan kecenderungan yang patut dikritisi: simbol-simbol fisik kemajuan tampil menonjol di ruang publik, sementara infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada keselamatan dan mobilitas warga masih tertinggal.
Fenomena ini terlihat jelas ketika gapura-gapura megah berdiri kokoh di berbagai wilayah, tetapi jalanan di sekitarnya tetap gelap dan berlubang.
Ironi tersebut bukan semata persoalan estetika, melainkan soal prioritas kebijakan. Gapura, tugu, dan ornamen kawasan memang mampu menghadirkan kesan visual tentang kemajuan daerah.
Namun, beberapa meter setelah simbol itu dilewati, warga kerap dihadapkan pada realitas berbeda: jalan rusak, minim penerangan, dan risiko kecelakaan yang nyata, terutama pada malam hari.
Di titik ini, pembangunan tampak lebih sibuk membangun wajah, ketimbang memastikan denyut kehidupan warganya berjalan aman.
Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, infrastruktur dasar seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan.
Jalan yang layak dan penerangan yang memadai bukan hanya soal kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan publik, kelancaran aktivitas ekonomi, serta rasa aman masyarakat.
Infrastruktur semacam ini tidak spektakuler secara visual, tetapi justru paling dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Kabupaten Tangerang memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga ibu kota dan kawasan industri dengan potensi fiskal yang besar.
Karena itu, publik wajar menaruh ekspektasi tinggi terhadap kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Ketika kerusakan jalan dan minimnya penerangan masih menjadi keluhan di berbagai ruas penghubung permukiman dan kawasan aktivitas warga, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal kemampuan anggaran, melainkan arah dan skala prioritas kebijakan.
Kondisi jalan yang berlubang dan gelap membawa dampak nyata. Risiko kecelakaan meningkat, kendaraan cepat rusak, dan mobilitas warga terganggu.
Bagi pekerja harian, pelaku usaha kecil, serta warga di wilayah pinggiran, infrastruktur yang buruk berarti biaya tambahan dan produktivitas yang menurun.
Ketimpangan ini membuat pembangunan terasa tidak merata, seolah sebagian wilayah hanya menjadi latar belakang dari narasi kemajuan yang dipajang di pusat-pusat perhatian.
Ketimpangan tersebut patut diduga berakar pada proses perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya berbasis kebutuhan lapangan. Aspirasi warga terkait perbaikan jalan dan penerangan sering kali disuarakan dalam berbagai forum partisipatif, tetapi tidak selalu tercermin secara proporsional dalam realisasi program.
Akibatnya, pembangunan berisiko terjebak pada logika simbolik: mudah dilihat, mudah diklaim, tetapi minim dampak langsung. Perlu ditegaskan, kritik ini bukan penolakan terhadap pembangunan simbolik itu sendiri.
Gapura dan ornamen kawasan memiliki fungsi identitas dan kebanggaan daerah. Namun, ketika simbol didahulukan sementara kebutuhan dasar tertunda, pembangunan kehilangan makna sosialnya.
Ia berubah menjadi etalase keberhasilan administratif, bukan instrumen pelayanan publik. Pemerintah daerah tentu menghadapi tantangan yang kompleks—luas wilayah, pertumbuhan penduduk, dan keterbatasan birokrasi.
Tantangan tersebut layak dipahami. Namun, justru dalam situasi demikian, keberanian untuk mengevaluasi ulang prioritas menjadi kunci.
Pembangunan yang adil bukan diukur dari kemegahan simbol, melainkan dari sejauh mana kebijakan menjamin keselamatan dan kesejahteraan warganya.
Ketika gapura berdiri kokoh sementara jalanan masih gelap dan berlubang, kritik publik menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Kritik ini bukan ekspresi antipati, melainkan ajakan reflektif agar arah pembangunan kembali berpijak pada kebutuhan nyata.
Evaluasi terhadap skala prioritas pembangunan menjadi kebutuhan mendesak, agar simbol kemajuan tidak melaju lebih cepat daripada pemenuhan hak dasar masyarakat Kabupaten Tangerang. (*)









Discussion about this post