LEBAK, BANPOS — Warga hunian sementara (huntara) Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mengaku kecewa setelah alat berat yang sebelumnya diterjunkan untuk pembersihan dan pemerataan lahan hunian tetap (huntap) justru ditarik kembali.
Kekecewaan itu disampaikan salah seorang warga huntara, Zaenal. Ia menuturkan, penarikan alat berat tersebut dinilai tidak tepat, mengingat warga Lebakgedong telah menunggu pembangunan hunian tetap sejak bencana banjir bandang dan longsor pada 2020 silam.
“Tanpa mengurangi rasa empati kami terhadap korban bencana yang ada di Sumatera Barat, Sumatera Utara, juga Aceh yang mana dalam hal ini juga terdampak bencana alam tahun 2025, namun sangat disayangkan pernyataan yang disampaikan oleh pihak daripada Batalion Golok Sakti yaitu, alat berat yang seyogyanya sudah ada di Kecamatan Lebakgedong untuk pemerataan lahan malah ditarik kembali,” kata Zaenal.
Menurut dia, alat berat tersebut sedianya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga penyintas bencana di Lebakgedong. Namun, dengan alasan penanganan bencana di daerah lain, alat berat itu dialihkan.
“Inilah yang menjadi kekecewaan kami. Alat berat untuk pemerataan lahan malah ditarik kembali dengan alasan digunakan untuk bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh,” ujarnya.
Zaenal menegaskan, warga Lebakgedong juga merupakan korban bencana dengan tingkat kerusakan yang tidak ringan. Pada 2020, banjir bandang dan longsor melumpuhkan wilayah tersebut dan merusak ratusan rumah warga.
“Kita juga pada tahun 2020 merasakan hal yang sama, bahwasannya kami telah menjadi korban bencana banjir bandang juga longsor yang telah mengakibatkan lumpuh total yaitu sebanyak 221 rumah,” tuturnya.
Ia menyebut, pada 1 Januari 2026 mendatang, warga huntara Cigobang akan genap enam tahun bertahan hidup di hunian sementara tanpa kepastian hunian tetap.
Karena itu, Zaenal mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera menghadirkan kembali alat berat untuk melanjutkan pembersihan dan pemerataan lahan huntap di Lebakgedong.
“Maka daripada itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk bisa segera mendatangkan kembali alat berat untuk pembangunan hunian tetap di Kecamatan Lebakgedong,” ucapnya.
Tak hanya kepada pemerintah daerah, Zaenal juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten hingga Pemerintah Republik Indonesia agar pembangunan hunian tetap di Lebakgedong segera direalisasikan.
“Untuk Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Republik Indonesia, kami mohon agar hunian tetap di Lebakgedong segera dibangun. Sudah enam tahun persoalan ini terbengkalai,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post