SERANG, BANPOS – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (31/12).
Pengecekan dipimpin Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, didampingi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasubdit 1 Indag AKBP Doni Satria Wicaksono, Kanit 2 Subdit 1 Indag AKP Samsul Fuad, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Kepala Bulog Serang, serta perwakilan Asosiasi Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan Asosiasi Serang Berkah.
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengecekan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga sembako dan mencegah terjadinya penimbunan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan stok yang mencukupi,” kata Yudhis.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan memastikan harga sembako di Pasar Induk Rau masih relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan. Kondisi tersebut dinilai masih sesuai dengan daya beli masyarakat.
“Secara umum harga bahan pokok masih normal dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.
Satgas Pangan juga melakukan pengecekan pada kios beras dan pengecer beras SPHP mitra Bulog. Hasilnya, stok beras dinyatakan aman dan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sementara untuk minyak goreng, Satgas Pangan mencatat terdapat 20 kios pengecer Minyakita yang disuplai Asosiasi Agrobisnis Banten Mandiri dan tiga kios yang disuplai Bulog.
Seluruh kios tersebut memiliki stok yang cukup dengan harga yang masih terkendali.
Yudhis menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya kelangkaan bahan pokok di Pasar Induk Rau. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (*)





Discussion about this post