Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon

by Lukman Hapidin
Desember 31, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon

Sosialisasi UPZ Masjid yang berlangsung di Aula Dinas Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (30/12). ISTIMEWA

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon mengambil langkah tegas dalam membenahi ekosistem filantropi Islam di penghujung tahun 2025.

Upaya ini difokuskan pada perbaikan tata kelola, legalitas, serta transparansi aliran dana yang dihimpun oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid serta optimalisasi zakat penghasilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memastikan dana umat tidak hanya mengendap atau terdistribusi secara parsial, melainkan dikelola secara profesional demi kemaslahatan yang lebih luas dan terukur.

Momentum pembenahan ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon, Selasa (30/12).

Forum ini menjadi titik temu antara regulator dan para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menyamakan frekuensi mengenai mekanisme pengelolaan zakat yang modern dan akuntabel.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali, serta ratusan perwakilan pengurus UPZ Masjid dari berbagai kecamatan.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah perubahan skema penyaluran dana.

Selama ini, banyak masjid yang mengelola pengumpulan dan penyaluran zakat secara mandiri atau otonom di lingkungannya masing-masing.

Hal ini seringkali menyebabkan data potensi zakat daerah tidak tercatat secara real-time dan distribusi bantuan menjadi tidak merata antarwilayah.

Oleh karena itu, Pemkot Cilegon mendorong adanya sentralisasi pencatatan dan penyetoran awal ke Baznas sebelum dana tersebut dikembalikan untuk didistribusikan oleh pihak masjid.

Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa pola koordinasi ini bukan untuk mengambil alih hak masjid, melainkan untuk menertibkan administrasi agar sesuai dengan regulasi syariah dan hukum negara.

“Saya himbau kepada seluruh UPZ di Kota Cilegon agar zakat yang dihimpun dapat disalurkan terlebih dahulu ke Baznas Kota Cilegon nanti kemudian akan di didistribusikan kembali oleh Baznas ke masing-masing DKM sesuai wilayahnya,” ungkapnya di hadapan para peserta sosialisasi.

Mekanisme ini diharapkan dapat menciptakan database zakat yang valid di Kota Cilegon.

Dengan data yang terpusat, Baznas dapat memetakan kantong-kantong kemiskinan yang mungkin luput dari jangkauan masjid tertentu, sehingga subsidi silang antarwilayah dapat dilakukan jika diperlukan.

Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ekosistem zakat ini tidak main-main. Aziz menekankan bahwa tujuan akhir dari perbaikan tata kelola ini adalah dampak sosial yang nyata bagi masyarakat Cilegon, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Kami (Pemkot Cilegon) akan terus meningkatkan komitmen kami dalam pengelolaan zakat agar supaya manfaatnya bisa di rasakan lebih luas oleh masyarakat Cilegon,” ucapnya.

Selain menyoroti tata kelola UPZ Masjid, Pemkot Cilegon juga melakukan “bersih-bersih” di internal birokrasi terkait kewajiban zakat profesi.

Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh pegawai tidak hanya menunaikan zakat dari gaji pokok semata.

Cakupan wajib zakat kini diperluas meliputi seluruh komponen pendapatan yang diterima oleh ASN, termasuk honorarium kegiatan, tunjangan kinerja, dan insentif lainnya.

Kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan potensi zakat dari kalangan birokrat yang dinilai cukup besar namun belum tergarap maksimal.

Sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan (leadership by example), para pejabat teras Pemkot Cilegon telah memulai inisiatif ini dari diri mereka sendiri sebelum mewajibkannya kepada staf di bawahnya.

Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan internal pegawai bahwa aturan ini berlaku merata tanpa pandang bulu.

“Kami dari unsur pimpinan, baik wali kota, wakil wali kota, maupun saya sendiri, berkomitmen untuk menunaikan zakat dari setiap penerimaan yang kami peroleh. Saya harap komitmen kami tersebut dapat menjadi contoh dan diterima oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, menyoroti aspek legalitas kelembagaan UPZ yang ada di masyarakat.

Berdasarkan data lapangan, keberadaan pengumpul zakat di masjid-masjid sangat menjamur, namun sayangnya belum diimbangi dengan legalitas formal berupa Surat Keputusan (SK) dari Baznas.

Ketiadaan SK ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan akuntabilitas di kemudian hari, mengingat pengelolaan dana publik memerlukan payung hukum yang jelas.

Fajri mendorong para pengurus masjid untuk segera melegalkan status UPZ mereka agar dapat bersinergi secara resmi dengan program-program Baznas.

“Jumlah UPZ yang ada di Kota Cilegon ini kurang lebih ada 400 namun hanya baru sebagain saja yang sudah memiliki SK. Saya minta agar UPZ yang belum memiliki SK untuk segera di buat, segera laporkan ke Baznas Kota Cilegon,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fajri juga mengevaluasi kualitas pelaporan yang selama ini berjalan.

Ia menemukan fakta bahwa mayoritas UPZ Masjid hanya menyerahkan data administrasi berupa angka-angka statistik muzakki dan mustahik, namun tidak menyetorkan fisik dana zakatnya ke Baznas sesuai prosedur pengelolaan zakat nasional.

Kondisi ini membuat fungsi kontrol dan audit menjadi lemah.

Melalui sosialisasi ini, Baznas ingin mengubah paradigma tersebut agar pelaporan mencakup aspek administratif dan juga keuangan.

“Untuk saat ini pelaporan UPZ Masjid kepada Baznas masih belum optimal karena sebagian besar hanya baru berupa laporan administrasi saja tanpa disertai penyerahan dana zakatnya. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami mendorong kepada seluruh UPZ agar pelaporan dapat dilakukan secara lebih tertib lagi,” tandasnya. (*)

Tags: Kota CilegonPemkot Cilegon

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Teater Padma Sukses Gelar Pertunjukan “Ruwat Urip”, Angkat Refleksi Kehidupan dan Identitas Budaya Cilegon

Teater Padma Sukses Gelar Pertunjukan “Ruwat Urip”, Angkat Refleksi Kehidupan dan Identitas Budaya Cilegon

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh