SERANG, BANPOS – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan 71 personel lulus seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan 56 Tahun Anggaran 2026.
Kepastian itu disampaikan dalam sidang kelulusan yang dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengki di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Selasa (30/12).
Dari total 191 peserta seleksi yang mengikuti tahapan akhir, sebanyak 71 orang dinyatakan lulus, terdiri dari 69 polisi laki-laki (polki) dan dua polisi wanita (polwan).
Sidang kelulusan tersebut dihadiri Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan serta jajaran pejabat utama Polda Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Hal itu menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mencetak calon perwira yang profesional dan berintegritas.
“Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendapatkan calon perwira yang memiliki kualitas, integritas, serta kesiapan mental dan akademik. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Hengki.
Ia menekankan, pendidikan SIP merupakan fase krusial dalam membentuk karakter kepemimpinan calon perwira Polri ke depan.
Oleh karena itu, peserta yang dinyatakan lulus diminta memanfaatkan kesempatan pendidikan dengan maksimal.
“Manfaatkan pendidikan ini untuk membentuk jati diri sebagai perwira Polri yang berdisiplin, beretika, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara bagi peserta yang belum berhasil, Kapolda Banten meminta agar tidak berkecil hati dan menjadikan hasil seleksi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan pada kesempatan berikutnya.
Melalui seleksi SIP ini, Polda Banten berharap dapat menyiapkan sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan siap mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (*)

Discussion about this post