Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puluhan Kasus Narkoba di Lebak Terungkap Sepanjang 2025

by Taufiq Solehudin
Desember 30, 2025
in PERISTIWA
Puluhan Kasus Narkoba di Lebak Terungkap Sepanjang 2025

Kepala Polres Lebak AKBP Herfio Zaki saat diwawancarai mengenai imbuan pelarangan pesta kembang api pada malam tahun baru 2026 di Kabupaten Lebak pada Senin (29/12/2025)/BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS — Sepanjang tahun 2025 pihak Kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lebak. Kemudian dalam pengungkapan kasus tersebut 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan, sejak Januari–Desember 2025 jumlah kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lebak yang ditangani tercatat ada sebanyak 60 kasus.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Dari jumlah tersebut, 11 kasus masih dalam proses penyidikan. Kemudian 42 kasus telah dinyatakan P-21, lalu 7 kasus lainnya dinyatakan rehab.

“Jumlahnya 60 perkara. Sudah P-21 42 perkara, proses 11 perkara, dan rehab sekitar 7. Ini rehab bagi pengguna,” katanya.

Untuk jenis kasus yang diungkap, Zaki menyampaikan, satu kasus berupa peredaran ganja dengan barang bukti seberat 7,64 gram. Kemudian 34 kasus terkait peredaran sabu dengan barang bukti seberat 225,87 gram.

Lalu terakhir 25 kasus lainnya terkait peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti masing-masing berupa: Hexymer 11.093 butir; Tramadol 5.195 butir; dan Alphazolame sebanyak 36 butir.

Terkait masifnya kasus tersebut, Zaki meminta kepada masyarakat untuk mau bekerja sama bahu-membahu bersama Polres Lebak dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lebak.

“Kami juga memohon bantuan bagi seluruh masyarakat kerja samanya untuk perang terhadap narkotika, narkoba, dan obat-obatan keras,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Lebak berkomitmen akan selalu berupaya semaksimal mungkin memberantas kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lebak. Hal itu semata-mata demi menjaga masa depan generasi bangsa.

“Jangan khawatir masyarakat Lebak umumnya, saya Kapolres Lebak beserta jajaran Polres Lebak, kami perang terhadap narkoba dan obat-obatan keras,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Polres Serang Sikat Miras dan Petasan Jelang Tahun Baru

Polres Serang Sikat Miras dan Petasan Jelang Tahun Baru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh