PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang mencatat sebanyak 553 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Desember 2025. Data tersebut mencerminkan berbagai tindak kriminal yang ditangani aparat kepolisian selama satu tahun terakhir.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan, jumlah kasus kejahatan pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat sebanyak 578 tindak pidana, sehingga terjadi penurunan sekitar 25 kasus atau sebesar 5,25 persen.
“Kasus yang paling mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 121 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan sebanyak 72 kasus. Serta tindak pidana narkotika sebanyak 56 kasus,” ujar Dhyno saat rilis akhir tahun 2025 di Aula Mapolres Pandeglang, Senin (29/12/2025).
“Sementara sisanya terdiri dari kasus pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, dari ratusan kasus tersebut, sebagian besar telah ditangani dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Dhyno, Polres Pandeglang terus melakukan berbagai upaya pencegahan guna menekan angka kriminalitas. Diantaranya melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, bertindak profesional dan berkeadilan demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
“Ke depan, kami berharap angka kejahatan dapat terus ditekan melalui kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (*)





Discussion about this post